27.2 C
Jakarta
Wednesday, May 1, 2024

Ini Penyebab Mobdin Seruduk Kantor Kecamatan Sukamara

SUKAMARA – Kecelakaan
tunggal yang melibatkan mobil dinas (Mobdin) yang menabrak kantor Kecamatan
Sukamara hingga jebol pada Senin lalu (27/1), terus diselidiki oleh kepolisian.
Mobil dengan nomor kendaraan KH 1031 SU plat merah tersebut dipastikan
operasional milik Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukamara.

Saat kejadian, mobil jenis MPV
tersebut dikendarai oleh Syupian seorang diri. Mobil diketahui mengalami rem
blong, sehingga tidak bisa dikendalikan dan menabrak kantor kecamatan.

Kasatlantas Polres Sukamara Iptu
M Romadhon menerangkan, kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal sekitar pukul 09.00
WIB, di Jalan Tjilik Riwut simpang empat kantor Kecamatan Sukamara, itu bermula
saat Syupian membawa mobdin itu melaju ke arah simpang empat kecamatan.

Baca Juga :  Tahun 2020, Peredaran Narkoba di Kalteng Dinilai Meningkat, BNNP Bakal

“Sesampainya di simpang empat
kecamatan, sewaktu sopir menginjak rem, terasa rem blong. Kemudian mobil lurus
masuk ke halaman Kantor Kecamatan Sukamara dan menabrak bangunan kantor
kecamatan,” ujar dia, Selasa (28/1).

Tidak ada korban jiwa dalam
musibah kecelakaan ini, hanya saja seorang staf pegawai kecamatan mengalami
luka-luka ringan, lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh akibat sempat
terjepit antara meja dan mobil yang menabrak ruang Bagian Umum dan Kepegawaian
Kecamatan Sukamara. “Sedangkan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,”
jelasnya.

Saat ini, sejumlah barang bukti
termasuk kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut sudah diamankan
di Mapolres Sukamara guna kepentingan lebih lanjut. (lan/ami/nto)

Baca Juga :  Ini Ciri-ciri Mayat Lelaki yang Ditemukan Terdampar di Pantai Kampung

SUKAMARA – Kecelakaan
tunggal yang melibatkan mobil dinas (Mobdin) yang menabrak kantor Kecamatan
Sukamara hingga jebol pada Senin lalu (27/1), terus diselidiki oleh kepolisian.
Mobil dengan nomor kendaraan KH 1031 SU plat merah tersebut dipastikan
operasional milik Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukamara.

Saat kejadian, mobil jenis MPV
tersebut dikendarai oleh Syupian seorang diri. Mobil diketahui mengalami rem
blong, sehingga tidak bisa dikendalikan dan menabrak kantor kecamatan.

Kasatlantas Polres Sukamara Iptu
M Romadhon menerangkan, kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal sekitar pukul 09.00
WIB, di Jalan Tjilik Riwut simpang empat kantor Kecamatan Sukamara, itu bermula
saat Syupian membawa mobdin itu melaju ke arah simpang empat kecamatan.

Baca Juga :  Tahun 2020, Peredaran Narkoba di Kalteng Dinilai Meningkat, BNNP Bakal

“Sesampainya di simpang empat
kecamatan, sewaktu sopir menginjak rem, terasa rem blong. Kemudian mobil lurus
masuk ke halaman Kantor Kecamatan Sukamara dan menabrak bangunan kantor
kecamatan,” ujar dia, Selasa (28/1).

Tidak ada korban jiwa dalam
musibah kecelakaan ini, hanya saja seorang staf pegawai kecamatan mengalami
luka-luka ringan, lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh akibat sempat
terjepit antara meja dan mobil yang menabrak ruang Bagian Umum dan Kepegawaian
Kecamatan Sukamara. “Sedangkan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,”
jelasnya.

Saat ini, sejumlah barang bukti
termasuk kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut sudah diamankan
di Mapolres Sukamara guna kepentingan lebih lanjut. (lan/ami/nto)

Baca Juga :  Ini Ciri-ciri Mayat Lelaki yang Ditemukan Terdampar di Pantai Kampung

Terpopuler

Artikel Terbaru