PULANG PISAU โ Bupati Pulang Pisau (Pilpsi) H Edy Pratowo
meminta kepada para pejabat untuk menyampaikan laporan harta kekayaan
penyeleggara negara (LHKPN). Bahkan bupati mengaku, pihaknya telah mengeluarkan
surat yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah
kabupaten Pulang Pisau.
รขโฌลKami meminta agar seluruh
perangkat daerah untuk menyampaikan daftar nama wajib LKHPN 2020 pada masing-masing
unit kerja. Sampaikan harta kekayaan bagi pejabat wajib LHKPN secara online
melalui aplikasi LHKPN paling lambat 31 Maret mendatang,รขโฌย pinta Edy saat apel
gabungan Korpri, Jumat (17/1).
Edy meminta apa yang menjadi
instruksinya tersebut dapat dipatuhi dan dilaksanakan secepatnya. รขโฌลSaya
ingatkan pejabat yang berkepentingan agar menindaklanjuti pelaporan LHKPN 2020
itu. Nanti progresnya akan saya minta. Pak sekda, nanti tolong dilihat mana
yang sudah sampaikan LHKPN dan mana yang belum,รขโฌย pinta Edy.
Selain itu bupati juga meminta
kepada jajaranya untuk segera menyampaikan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP). รขโฌลSaya juga telah menyampaikan surat terkait
penyampaian dokumen SAKIP 2019,รขโฌย kata dia.
Bupati menegaskan, agar seluruh perangkat
daerah menyampaikan dokumen tersebut tepat waktu ke bagian Organisasi
Sekretariat Daerah Pulang Pisau. รขโฌลTolong ini diperhatikan. Karena ini merupakan
salah satu penilaian dalam rangka pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan
kita yang lebih baik lagi,รขโฌย tegas Edy.
Edy juga meminta kepada seluruh
aparatur dan pejabat di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau untuk terus
meningkatkan kinerja. รขโฌลSaya rasa sangat wajar kita meningkatkan kinerja. Itu
sebagai konsekwensi kita diberi amanat untuk menjalankan tugas yang diberikan,รขโฌย
tandasnya. (art/uni/nto)