25.9 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024

Jadikan Pemadam sebagai Garda Terdepan Lindungi Risiko Kebakaran

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta belum lama tadi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2023.

Dalam kegiatan yang dilaksanaan di Jakarta, Sekda didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dengan tema Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangguh, Rakyat Tumbuh, Indonesia Maju itu dibuka secara langsung Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.

“Satuan pemadam kebakaran dan penyelamatan adalah garda terdepan untuk menjamin ketentraman dan perlindungan masyarakat dalam menjalankan seluruh aktivitasnya khususnya aktivitas perekonomian dari ancaman risiko dan bahaya kebakaran. Pemerintah daerah harus benar-benar peka dalam memaknai pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang salah satu adalah masalah kebakaran,” ungkap Safrizal.

Baca Juga :  Mengenal Madu Kelulut di Desa Balukon, Ternyata Banyak Kasiatnya

Berbagai isu strategis turut mengemuka dalam pembahasan Rakornas kali ini. Salah satunya terkait dengan kelembagaan. Di mana, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota mengamanatkan bahwa organisasi perangkat daerah atau dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan bersifat mandiri dan tidak digabung dengan dinas lainnya.

Sementara itu baru 1 provinsi dan 120 kabupaten/kota saja yang status kelembagaan bersifat mandiri. Sedangkan lainnya masih digabung dengan Satpol PP, BPBD atau belum dibentuk sama sekali. Di samping kelembagaan, disoroti pula terbatasnya sarana dan prasarana pemadam kebakaran di daerah. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta belum lama tadi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2023.

Dalam kegiatan yang dilaksanaan di Jakarta, Sekda didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dengan tema Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangguh, Rakyat Tumbuh, Indonesia Maju itu dibuka secara langsung Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.

“Satuan pemadam kebakaran dan penyelamatan adalah garda terdepan untuk menjamin ketentraman dan perlindungan masyarakat dalam menjalankan seluruh aktivitasnya khususnya aktivitas perekonomian dari ancaman risiko dan bahaya kebakaran. Pemerintah daerah harus benar-benar peka dalam memaknai pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang salah satu adalah masalah kebakaran,” ungkap Safrizal.

Baca Juga :  Mengenal Madu Kelulut di Desa Balukon, Ternyata Banyak Kasiatnya

Berbagai isu strategis turut mengemuka dalam pembahasan Rakornas kali ini. Salah satunya terkait dengan kelembagaan. Di mana, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota mengamanatkan bahwa organisasi perangkat daerah atau dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan bersifat mandiri dan tidak digabung dengan dinas lainnya.

Sementara itu baru 1 provinsi dan 120 kabupaten/kota saja yang status kelembagaan bersifat mandiri. Sedangkan lainnya masih digabung dengan Satpol PP, BPBD atau belum dibentuk sama sekali. Di samping kelembagaan, disoroti pula terbatasnya sarana dan prasarana pemadam kebakaran di daerah. (art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru