32.6 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Dewan Minta Instansi Teknik Cek Lokasi Rawan Kecelakaan

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024
Sarwani mengatakan, pemerintah daerah harus melakukan pengecekan lokasi rawan
kecelakaan di sejumlah wilayah di Kalteng.

“Sekalian pengecekan rambu-rambu lalu
lintas apakah sudah ada ada tidak. Jika belum ada atau rusak maka harus
dilengkapi dan diperbaiki,” katanya kepada media di Gedung DPRD Kalteng,
beberapa waktu lalu.

Ungkapnya, hal tersebut dengan
tujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sering
terjadi belakangan di ruas jalan trans Kalimantan, sehingga berakibat fatal
bagi keselamatan pengendara. “Bahkan ada yang meninggal dunia dan sebagian
mengalami luka berat dan luka ringan setelah serta melakukan perawatan di rumah
sakit,” terang Politikus Partai Golkar tersebut.

Baca Juga :  KUA-PPAS APBD Kalteng Tahun 2021 Disepakati

Dengan demikian pemerintah daerah
melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas
di jalan, khusus untuk daerah rawan kecelakaan. Karena masih sangat minim.

“Ini yang kita lihat masih sangat
kurang, sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Disamping
ketidakhati-hatian pengendara dijalan,” tegas Sarwani.

Menurutnya, dengan adanya rambu
itu akan menjadi petunjuk arah dan peringatan bagi pengendara, untuk diingatkan
berhati-hati dengan rambu yang terpasang. Selain itu, faktor mulusnya jalan
juga bisa menimbulkan hilang kontrol untuk pengendara karena merasa nyaman
memacu kendaraan masing-masing. Jalan rusak juga bisa menimbulkan kecelakaan
juga.

“Marka jalan yang membentuk garis
membujur, melintang, serong serta lambang lainnya sangat penting dan berfungsi
untuk mengarahkan arus lalu lintas, dan membatasi daerah kepentingan lalu
lintas,” pungkas Sarwani. (nue/ari/nto)

Baca Juga :  Pertahankan Eksistensi Kebudayaan Daerah, Ini Hal Penting yang Harus D

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024
Sarwani mengatakan, pemerintah daerah harus melakukan pengecekan lokasi rawan
kecelakaan di sejumlah wilayah di Kalteng.

“Sekalian pengecekan rambu-rambu lalu
lintas apakah sudah ada ada tidak. Jika belum ada atau rusak maka harus
dilengkapi dan diperbaiki,” katanya kepada media di Gedung DPRD Kalteng,
beberapa waktu lalu.

Ungkapnya, hal tersebut dengan
tujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sering
terjadi belakangan di ruas jalan trans Kalimantan, sehingga berakibat fatal
bagi keselamatan pengendara. “Bahkan ada yang meninggal dunia dan sebagian
mengalami luka berat dan luka ringan setelah serta melakukan perawatan di rumah
sakit,” terang Politikus Partai Golkar tersebut.

Baca Juga :  KUA-PPAS APBD Kalteng Tahun 2021 Disepakati

Dengan demikian pemerintah daerah
melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas
di jalan, khusus untuk daerah rawan kecelakaan. Karena masih sangat minim.

“Ini yang kita lihat masih sangat
kurang, sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Disamping
ketidakhati-hatian pengendara dijalan,” tegas Sarwani.

Menurutnya, dengan adanya rambu
itu akan menjadi petunjuk arah dan peringatan bagi pengendara, untuk diingatkan
berhati-hati dengan rambu yang terpasang. Selain itu, faktor mulusnya jalan
juga bisa menimbulkan hilang kontrol untuk pengendara karena merasa nyaman
memacu kendaraan masing-masing. Jalan rusak juga bisa menimbulkan kecelakaan
juga.

“Marka jalan yang membentuk garis
membujur, melintang, serong serta lambang lainnya sangat penting dan berfungsi
untuk mengarahkan arus lalu lintas, dan membatasi daerah kepentingan lalu
lintas,” pungkas Sarwani. (nue/ari/nto)

Baca Juga :  Pertahankan Eksistensi Kebudayaan Daerah, Ini Hal Penting yang Harus D

Terpopuler

Artikel Terbaru