PULANG PISAU รขโฌโ Mulai awal 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang
Pisau akan menerapkan absensi terintegrasi bagi pegawai di lingkungan Pemkab
Pulang Pisau. Wacana penerapan absensi terintegrasi itu disampaikan Penjabat
(Pj) Sekda Pulang Pisau H Saripudin.
Dia menegaskan, penerapan absensi
terintegrasi itu juga seiring dengan diberlakukannya tambahan penghasilan
pegawai (TPP) berbasis kinerja dengan kompensasi kepada ASN. รขโฌลKarena
kedisiplinan dan tingkat kehadiran menjadi salah satu penilaian dalam pemberian
TPP,รขโฌย kata Saripudin.
Dengan demikian, lanjut dia,
diharapkan tingkat kedisiplinan ASN dalam bekerja semakin meningkat. รขโฌลKarena tingkat
kehadiran akan sangat memengaruhi besaran TPP yang akan diterima,รขโฌย ucapnya.
Saripudin menegaskan, dengan
penerapan absensi terintegrasi itu, maka ASN tidak bisa santai-santai dan masuk
kerja semaunya. รขโฌลSemua harus tepat waktu. Terlebih dalam sehari ada beberapa
kali absensi. Mulai dari jam pertama masuk, saat istirahat, masuk setelah
istirahat dan absensi saat pulang kerja. Absensi itu harus dilakukan tepat
dengan jam yang ditentukan,รขโฌย tegasnya.
Dengan adanya absensi
terintegrasi itu akan termonitor ASN yang jarang masuk maupun yang telat masuk.
รขโฌลJadi nanti kami akan monitor di perangkat daerah pada hari ini, jam ini siapa
yang tidak masuk akan terlihat,รขโฌย ujarya.
Sehingga, lanjut dia, pimpinan
juga akan semakin mudah melakukan pengawasan. รขโฌลKami berharap dengan penerapan
absensi terintegrasi ini akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Jadi tidak ada keluhan dari masyarakat saat berurusan ke perangkat daerah ada
pegawai yang belum datang,รขโฌย tandasnya. (art/ila/nto)