27.5 C
Jakarta
Friday, May 9, 2025

25 Napi Mendapat Remisi Natal

MUARA TEWEH- Dari
jumlah total narapidana dan tahanan Lapas Klas IIB Muara Teweh, ada sebanyak 37
orang beragama Nasrani. Namun, yang hanya mendapat remisi khusus hanya 25
orang. Warga dari Murung Raya 15 orang, Muara Teweh 5 orang, Tamiang Layang 1
orang. Sementara, 4 orangnya lagi masih belum turun.

 

Kalapas Klas IIB Muara
Teweh, Sarwito menjelaskan bahwa untuk empatorang yang belum turun, disebabkan
masih tersangkut PP 99 tahun 2012 sebanyak 2 orang dan 2 orangnya lagi masih
anak di bawah umur. Menunggu akta kelahiran, yang masih diupayakan kepada pihak
keluarga.

“Untuk warga binaan di
Lapas Klas IIB Muara Teweh yang beragama Nasrani tidak mendapatkan remisi
khusus ada 7 orang. Itu disebabkan karena tidak memenuhi syarat,” ujar Kalapas
Klas IIB Muara Teweh, Sarwito, kemarin (25/12).

Baca Juga :  Lynda Kristiane Apresiasi Program TP PKK

Syarat-syarat yang bisa
diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus, yaitu yang bersangkutan sudah
berstatus sebagai narapidana, sudah menjalani minimal 6 bulan bagi kasus pidana
umum. Akan tetapi untuk anak di bawah umur, hanya 3 bulan. Selain itu, mereka
harus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama di
dalam lapas.

“Juga tidak sedang
dalam masa hukuman disiplin yang dimasukkan dalam register pelanggaran serta
bukan hukuman pidana seumur hidup dan pidana mati,” jelasnya.

Sementara, untuk yang
belum mendapatkan remisi, diharapkan terus bersabar dan mudah-mudahan
dikesempatan remisi khusus tahun depan bisa mendapatkan remisi tersebut.

“Pemberian remisi
khusus bervariasi, antara 15 hari sampai dengan 2 bulan. Untuk mereka yang
mendapatkan remisi khusus didominasi oleh kasus pidana umum,” kata
Sarwito.

Baca Juga :  UPR Pastikan Siap Terlibat Dalam Pengembangan Food Estate

Ia berharap, semoga
dengan momen Natal 2019 ini Lapas Klas IIB Muara Teweh selalu kondusif,
sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, baik
masyarakat luar yang berkunjung ke lapas ataupun masyarakat di dalam lapas.(adl/ram)

MUARA TEWEH- Dari
jumlah total narapidana dan tahanan Lapas Klas IIB Muara Teweh, ada sebanyak 37
orang beragama Nasrani. Namun, yang hanya mendapat remisi khusus hanya 25
orang. Warga dari Murung Raya 15 orang, Muara Teweh 5 orang, Tamiang Layang 1
orang. Sementara, 4 orangnya lagi masih belum turun.

 

Kalapas Klas IIB Muara
Teweh, Sarwito menjelaskan bahwa untuk empatorang yang belum turun, disebabkan
masih tersangkut PP 99 tahun 2012 sebanyak 2 orang dan 2 orangnya lagi masih
anak di bawah umur. Menunggu akta kelahiran, yang masih diupayakan kepada pihak
keluarga.

“Untuk warga binaan di
Lapas Klas IIB Muara Teweh yang beragama Nasrani tidak mendapatkan remisi
khusus ada 7 orang. Itu disebabkan karena tidak memenuhi syarat,” ujar Kalapas
Klas IIB Muara Teweh, Sarwito, kemarin (25/12).

Baca Juga :  Lynda Kristiane Apresiasi Program TP PKK

Syarat-syarat yang bisa
diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus, yaitu yang bersangkutan sudah
berstatus sebagai narapidana, sudah menjalani minimal 6 bulan bagi kasus pidana
umum. Akan tetapi untuk anak di bawah umur, hanya 3 bulan. Selain itu, mereka
harus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama di
dalam lapas.

“Juga tidak sedang
dalam masa hukuman disiplin yang dimasukkan dalam register pelanggaran serta
bukan hukuman pidana seumur hidup dan pidana mati,” jelasnya.

Sementara, untuk yang
belum mendapatkan remisi, diharapkan terus bersabar dan mudah-mudahan
dikesempatan remisi khusus tahun depan bisa mendapatkan remisi tersebut.

“Pemberian remisi
khusus bervariasi, antara 15 hari sampai dengan 2 bulan. Untuk mereka yang
mendapatkan remisi khusus didominasi oleh kasus pidana umum,” kata
Sarwito.

Baca Juga :  UPR Pastikan Siap Terlibat Dalam Pengembangan Food Estate

Ia berharap, semoga
dengan momen Natal 2019 ini Lapas Klas IIB Muara Teweh selalu kondusif,
sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, baik
masyarakat luar yang berkunjung ke lapas ataupun masyarakat di dalam lapas.(adl/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru