26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Wah, Presiden Duterte Terancam Ditangkap Karena Pemberantasan Narkoba

PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte terancam ditangkap pada tahun
depan atau setelah kepala jaksa penuntut umum Pengadilan Kriminal Internasional
(ICC), mengakhiri penyelidikan awal soal dugaan pelanggaran HAM atas
terbunuhnya ribuan orang dalam perang melawan kejahatan narkoba.

Sejak menjabat sebagai presiden pada 2016, lebih dari 6.000 orang tersangka
kejahatan narkoba tewas tanpa melalui persidangan. Seketika itu, Duterte
menghadapi kecaman internasional, termasuk dari PBB.

Pengacara HAM Neri Colmenares mengatakan, jaksa penuntut ICC di Den Haag,
Belanda, bisa saja mengajukan penangkapan terhadap Duterte.

“Setelah masuk ke majelis, mungkin bagi jaksa meminta penerbitan surat
perintah penangkapan,” kata Colmenares, dikutip dari Philippine Daily Inquirer,
Senin (9/12).

Baca Juga :  Aktivitas Umrah Distop Total Tanpa Terkecuali, Termasuk Warga Arab Sau

Pria yang juga menjabat sebagai ketua Persatuan Pengacara Rakyat Nasional
itu memprediksi, Duterte akan kesulitan menjalankan pemerintahannya dalam 2
tahun sisa jabatannya. Pasalnya pergerakannya akan sulit, terutama jika ke luar
negeri, setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan.

“Jika ada surat perintah penangkapan untuk menangkapnya di seluruh dunia,”
ujarnya.

Lebih lanjut, Colmenares meminta keluarga korban pembunuhan untuk muncul,
menyerahkan bukti-bukti, dan menceritakan apa yang terjadi. “Sehingga kami
dapat mengirim bukti tambahan ini sebelum jaksa penuntut mengeluarkan
keputusan,” tuturnya.

“Jaksa ICC, Fatou Bensouda, sudah diberi mandat untuk menerima bukti-bukti
baru yang bisa saja memberatkan Duterte,” imbuhnya. (der/fin/kpc)

PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte terancam ditangkap pada tahun
depan atau setelah kepala jaksa penuntut umum Pengadilan Kriminal Internasional
(ICC), mengakhiri penyelidikan awal soal dugaan pelanggaran HAM atas
terbunuhnya ribuan orang dalam perang melawan kejahatan narkoba.

Sejak menjabat sebagai presiden pada 2016, lebih dari 6.000 orang tersangka
kejahatan narkoba tewas tanpa melalui persidangan. Seketika itu, Duterte
menghadapi kecaman internasional, termasuk dari PBB.

Pengacara HAM Neri Colmenares mengatakan, jaksa penuntut ICC di Den Haag,
Belanda, bisa saja mengajukan penangkapan terhadap Duterte.

“Setelah masuk ke majelis, mungkin bagi jaksa meminta penerbitan surat
perintah penangkapan,” kata Colmenares, dikutip dari Philippine Daily Inquirer,
Senin (9/12).

Baca Juga :  Aktivitas Umrah Distop Total Tanpa Terkecuali, Termasuk Warga Arab Sau

Pria yang juga menjabat sebagai ketua Persatuan Pengacara Rakyat Nasional
itu memprediksi, Duterte akan kesulitan menjalankan pemerintahannya dalam 2
tahun sisa jabatannya. Pasalnya pergerakannya akan sulit, terutama jika ke luar
negeri, setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan.

“Jika ada surat perintah penangkapan untuk menangkapnya di seluruh dunia,”
ujarnya.

Lebih lanjut, Colmenares meminta keluarga korban pembunuhan untuk muncul,
menyerahkan bukti-bukti, dan menceritakan apa yang terjadi. “Sehingga kami
dapat mengirim bukti tambahan ini sebelum jaksa penuntut mengeluarkan
keputusan,” tuturnya.

“Jaksa ICC, Fatou Bensouda, sudah diberi mandat untuk menerima bukti-bukti
baru yang bisa saja memberatkan Duterte,” imbuhnya. (der/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru