PROKALTENG.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis (10/9) lalu.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo tersebut memfokuskan pembahasan pada penyesuaian angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) berdasarkan hasil audit BPK sekaligus memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat daerah.
Usai rapat, Plh Sekda Bahrun Abbas menjelaskan, pembahasan difokuskan pada penyesuaian angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan murni sebelumnya.
“Hari ini pembahasan kebijakan umum Perubahan APBD 2026. Kita menyempurnakan perencanaan APBD murni dengan menyesuaikan nilai SILPA dan variabel lainnya sesuai angka riil hasil audit BPK,” ujar Bahrun Abbas.
Dijelaskannya, alokasi anggaran pada Perubahan APBD 2026 diprioritaskan mengakomodasi belanja wajib dan mengikat sebelum dialokasikan ke program pembangunan daerah lainnya.
“Prioritas di perubahan jelas untuk kegiatan wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai ASN, P3K paruh waktu, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Setelah itu terpenuhi, baru kita masuk ke program pembangunan prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyoroti pentingnya sinkronisasi data SILPA yang sempat dipertanyakan anggota dewan, khususnya Komisi B, saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD).
“Munculnya catatan SILPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen. Namun tadi sudah diklarifikasi dan dijelaskan oleh ketua TAPD,” ungkap Zuli Eko.
Sekretaris DPD PDI-P Kalteng ini menegaskan, TAPD berkomitmen merevisi dan menyesuaikan dokumen anggaran agar sesuai kondisi riil keuangan daerah.
“Pasti diperbaiki, karena SILPA itu kan sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret. Tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan teman-teman di DPRD,” tegasnya.(yad/kpg)


