MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menegaskan komitmennya agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 benar-benar diarahkan pada program dan kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Barito Utara, Senin (14/9) dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin Pimpinan DPRD Barito Utara tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT, Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, Sekertaris Daerah Drs Muhlis, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para anggota DPRD.
Dalam pemandangan umum fraksi sebelumnya, DPRD pada prinsipnya menerima Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang diajukan Pemkab, namun tetap memberikan catatan, saran, dan masukan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menanggapi catatan fraksi terkait optimalisasi pendapatan dari aset daerah, pemerintah menyatakan komitmennya untuk menggali potensi tersebut secara intensif tanpa memberatkan masyarakat.
“Pendapatan dari aset daerah harus digali secara intensif tanpa memberatkan dan membebani masyarakat serta dalam pengelolaannya dilakukan secara transparan,” ucap Bupati Shalahuddin dalam jawaban pemerintah.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah telah memprioritaskan belanja infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, dan pendidikan sesuai amanat regulasi. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, alokasi mandatory spending telah dipenuhi, yakni infrastruktur pelayanan publik sebesar 55,74 persen dari target minimal 40 persen, kesehatan 10,16 persen, serta pendidikan 20,61 persen dari target minimal 20 persen.
Pemerintah pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Fraksi DPRD dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi riil daerah, kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak, kebijakan pemerintah, perkembangan inflasi dan eskalasi harga, serta kemampuan pelaksanaan kegiatan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026.
“Kami sependapat bahwa perubahan anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Khususnya pelayanan dasar, infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan, serta konektivitas antar wilayah,” tegas Bupati Shalahuddin.
Ia juga berkomitmen menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran agar setiap program tepat sasaran. Dengan disampaikannya jawaban pemerintah tersebut, pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 akan dilanjutkan pada rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.
Pemkab Barito Utara berharap Raperda itu dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar program-program prioritas dan mendesak dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Melalui APBD Perubahan 2026 ini, Pemkab Barito Utara menegaskan bahwa setiap anggaran harus tepat sasaran, tepat manfaat, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah mengajak seluruh pihak bersama-sama mewujudkan pembangunan Barito Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan. (ren)


