JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadiri kegiatan “Pasti Ada Solusi” bersama Menteri Hukum Republik Indonesia di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, bersama tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan sinergi jajaran Kementerian Hukum, sekaligus memperoleh informasi, arahan, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Dalam arahannya, Menteri Hukum menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang responsif dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan agar jajaran Kementerian Hukum mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian berlangsung secara interaktif dengan dipandu Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, bersama pembawa acara. Berbagai informasi dan pembahasan disampaikan dalam suasana komunikatif untuk memperkuat pemahaman jajaran terhadap arah kebijakan serta pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum.
Bagi Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, keikutsertaan tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh informasi dan arahan terkini yang dapat mendukung pelaksanaan pelayanan Kekayaan Intelektual di daerah.
Kehadiran Laila Rahmawati bersama tim juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.
Selain memperoleh informasi dan arahan dari pimpinan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah dengan unit kerja di tingkat pusat. Sinergi diperlukan untuk mendukung penyelesaian berbagai hal terkait pelaksanaan layanan Kekayaan Intelektual sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah Kalteng.
Melalui keikutsertaan dalam forum “Pasti Ada Solusi”, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng terus mendorong terwujudnya pelayanan yang responsif, solutif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi serta arahan yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan tugas Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi serta komunikasi antara jajaran Kementerian Hukum. Kanwil Kementerian Hukum Kalteng berkomitmen terus menerapkan hasil koordinasi dan arahan tersebut dalam pelaksanaan tugas, khususnya untuk memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual yang semakin baik kepada masyarakat dan stakeholder di Kalteng. (tim)


