Tinjau Progres Pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Bupati Pastikan Kualitas Pekerjaan sesuai Target

MUARAT TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan. Selasa (11/8), Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, memimpin langsung peninjauan lapangan ke sejumlah proyek strategis daerah, dimulai dari proyek pelebaran Jalan Yetro Sinseng di Kota Muara Teweh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerjaan fisik berjalan sesuai dengan perencanaan teknis, target waktu, dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Jalan Yetro Sinseng merupakan salah satu ruas jalan protokol utama di Muara Teweh yang melayani kawasan pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pusat perdagangan, perbankan, hingga kawasan permukiman.

Berdasarkan data survei lalu lintas, Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Jalan Yetro Sinseng mencapai sekitar 11.858 kendaraan per hari, sementara pada ruas jalan protokol mencapai sekitar 13.922 kendaraan per hari. Kepadatan tertinggi terjadi pada pagi hari saat masyarakat berangkat bekerja dan sekolah, serta pada siang hari ketika aktivitas pulang sekolah berlangsung.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Shalahuddin didampingi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang beserta jajaran Kepala Bidang, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan beserta jajarannya.

Baca Juga :  Fraksi KIR Dorong Akuntabilitas Tinggi Dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Rombongan meninjau langsung titik-titik pelebaran jalan yang telah memasuki tahap pekerjaan fisik, termasuk proses pembongkaran aset dan fasilitas pemerintah daerah di sepanjang ruas jalan tersebut yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu.

Proyek pelebaran Jalan Yetro Sinseng direncanakan menjadi dua jalur enam lajur dengan median jalan. Ruas jalan ini memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi, atau sekitar 2,4 kilometer untuk dua sisi. Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat 78 bidang tanah yang terdampak rencana pelebaran jalan, dengan sebagian besar berada di Jalan Yetro Sinseng, serta 39 bangunan baik permanen maupun semi permanen yang terdampak. Estimasi nilai ganti kerugian untuk Jalan Yetro Sinseng mencapai sekitar Rp36,44 miliar dari total keseluruhan sekitar Rp40,799 miliar untuk dua ruas jalan.

Electronic money exchangers listing

Bupati Shalahuddin menyampaikan arahan tegas di lokasi peninjauan terkait pentingnya kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan proyek.

“Pelebaran Jalan Yetro Sinseng ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pelayanan publik,” ujarnya.

“Saya minta kepada seluruh instansi teknis dan pihak pelaksana konstruksi agar bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan, serta memastikan tidak ada penyimpangan volume,” tambah Bupati Shalahuddin.

Baca Juga :  Syukuran Sambut 112 Jemaah Haji, Bupati Batara: Semoga Meraih Haji Mabrur

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan pelebaran Jalan Yetro Sinseng sebagai tahap awal sebelum dilanjutkan ke sejumlah ruas strategis lainnya, seperti Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Program ini menjadi salah satu agenda prioritas dalam 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta bagian dari program “Gaspol 11.12” (Gerak Akselerasi Strategis Pembangunan Optimal) Bupati dan Wakil Bupati.

Dengan adanya pelebaran jalan ini, diharapkan kapasitas jaringan jalan meningkat, kemacetan dapat dikurangi, serta keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terwujud. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung proses pengadaan tanah dan pembangunan agar dapat berjalan dengan prinsip win-win solution, di mana pembangunan tetap terlaksana dan hak-hak masyarakat terpenuhi secara layak dan adil.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pembangunan infrastruktur secara transparan dan akuntabel.

Masyarakat diharapkan dapat bersabar dan mendukung penuh proses pembangunan yang sedang berjalan, karena manfaatnya akan segera dirasakan bersama dalam meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan di Kabupaten Barito Utara. (ren)

MUARAT TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan. Selasa (11/8), Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, memimpin langsung peninjauan lapangan ke sejumlah proyek strategis daerah, dimulai dari proyek pelebaran Jalan Yetro Sinseng di Kota Muara Teweh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerjaan fisik berjalan sesuai dengan perencanaan teknis, target waktu, dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Jalan Yetro Sinseng merupakan salah satu ruas jalan protokol utama di Muara Teweh yang melayani kawasan pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pusat perdagangan, perbankan, hingga kawasan permukiman.

Electronic money exchangers listing

Berdasarkan data survei lalu lintas, Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Jalan Yetro Sinseng mencapai sekitar 11.858 kendaraan per hari, sementara pada ruas jalan protokol mencapai sekitar 13.922 kendaraan per hari. Kepadatan tertinggi terjadi pada pagi hari saat masyarakat berangkat bekerja dan sekolah, serta pada siang hari ketika aktivitas pulang sekolah berlangsung.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Shalahuddin didampingi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang beserta jajaran Kepala Bidang, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan beserta jajarannya.

Baca Juga :  Fraksi KIR Dorong Akuntabilitas Tinggi Dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Rombongan meninjau langsung titik-titik pelebaran jalan yang telah memasuki tahap pekerjaan fisik, termasuk proses pembongkaran aset dan fasilitas pemerintah daerah di sepanjang ruas jalan tersebut yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu.

Proyek pelebaran Jalan Yetro Sinseng direncanakan menjadi dua jalur enam lajur dengan median jalan. Ruas jalan ini memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi, atau sekitar 2,4 kilometer untuk dua sisi. Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat 78 bidang tanah yang terdampak rencana pelebaran jalan, dengan sebagian besar berada di Jalan Yetro Sinseng, serta 39 bangunan baik permanen maupun semi permanen yang terdampak. Estimasi nilai ganti kerugian untuk Jalan Yetro Sinseng mencapai sekitar Rp36,44 miliar dari total keseluruhan sekitar Rp40,799 miliar untuk dua ruas jalan.

Bupati Shalahuddin menyampaikan arahan tegas di lokasi peninjauan terkait pentingnya kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan proyek.

“Pelebaran Jalan Yetro Sinseng ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pelayanan publik,” ujarnya.

“Saya minta kepada seluruh instansi teknis dan pihak pelaksana konstruksi agar bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan, serta memastikan tidak ada penyimpangan volume,” tambah Bupati Shalahuddin.

Baca Juga :  Syukuran Sambut 112 Jemaah Haji, Bupati Batara: Semoga Meraih Haji Mabrur

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan pelebaran Jalan Yetro Sinseng sebagai tahap awal sebelum dilanjutkan ke sejumlah ruas strategis lainnya, seperti Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Program ini menjadi salah satu agenda prioritas dalam 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta bagian dari program “Gaspol 11.12” (Gerak Akselerasi Strategis Pembangunan Optimal) Bupati dan Wakil Bupati.

Dengan adanya pelebaran jalan ini, diharapkan kapasitas jaringan jalan meningkat, kemacetan dapat dikurangi, serta keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terwujud. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung proses pengadaan tanah dan pembangunan agar dapat berjalan dengan prinsip win-win solution, di mana pembangunan tetap terlaksana dan hak-hak masyarakat terpenuhi secara layak dan adil.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pembangunan infrastruktur secara transparan dan akuntabel.

Masyarakat diharapkan dapat bersabar dan mendukung penuh proses pembangunan yang sedang berjalan, karena manfaatnya akan segera dirasakan bersama dalam meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan di Kabupaten Barito Utara. (ren)

Terpopuler

Artikel Terbaru