32.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Petugas Kebersihan di Pulpis Dilindungi BPJS

PULANG PISAU – Pemkab Pulang Pisau memiliki kepedulian
terhadap petugas kebersihan. Terlebih petugas kebersihan juga punya risiko
kecelakaan pekerjaan, karena mereka juga bekerja membersihkan jalan protokol.

Untuk memberikan perlindungan
terhadap petugas kebersihan, Pemkab Pulang Pisau melalui Perangkat Daerah
terkait telah mendaftarkan petugas kebersihan pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Petugas kebersihan sudah
terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali. Jadi jika nanti terjadi
kecelakaan kerja dan mengalami sakit, BPJS ini bisa dimanfaatkan untuk para
petugas kebersihan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang
Pisau, Wartony.

Dengan keberadaan BPJS
Ketenagakerjaan itu diharapkan dapat memberikan proteksi kepada pekerja dan
memberikan jaminan hari tua bagi para petugas kebersihan. “Harapan kami dengan
kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu dan memenuhi hak-hak petugas
kebersihan,” tegas dia.

Baca Juga :  Penderita ISPA dan Diare di Pulpis Meningkat

Ketika disinggung terkait baju
petugas kebersihan yang menjadi identitas mereka, dia mengaku, untuk saat ini
belum ada pengadaan. “Mengingat masih terbatasnya anggaran. Sehingga untuk baju
masih belum bisa memenuhi standar operasional prosedur (SOP),” ungkap Wartony.

Dia mengaku, jika anggaran untuk
dialokasikan pada tahun 2020 pihaknya akan berusaha untuk pengadaan baju
lapangan buat para petugas kebersihan yang sesuai standar. “Untuk saat ini,
baju kerja para petugas kebersihan memang sudah ada, namun kami berusaha untuk
melakukan pembaharuan terhadap pakaian lapangan para pekerja kebersihan,”
tandasnya. (mcp/art/ami/nto)

PULANG PISAU – Pemkab Pulang Pisau memiliki kepedulian
terhadap petugas kebersihan. Terlebih petugas kebersihan juga punya risiko
kecelakaan pekerjaan, karena mereka juga bekerja membersihkan jalan protokol.

Untuk memberikan perlindungan
terhadap petugas kebersihan, Pemkab Pulang Pisau melalui Perangkat Daerah
terkait telah mendaftarkan petugas kebersihan pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Petugas kebersihan sudah
terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali. Jadi jika nanti terjadi
kecelakaan kerja dan mengalami sakit, BPJS ini bisa dimanfaatkan untuk para
petugas kebersihan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang
Pisau, Wartony.

Dengan keberadaan BPJS
Ketenagakerjaan itu diharapkan dapat memberikan proteksi kepada pekerja dan
memberikan jaminan hari tua bagi para petugas kebersihan. “Harapan kami dengan
kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu dan memenuhi hak-hak petugas
kebersihan,” tegas dia.

Baca Juga :  Penderita ISPA dan Diare di Pulpis Meningkat

Ketika disinggung terkait baju
petugas kebersihan yang menjadi identitas mereka, dia mengaku, untuk saat ini
belum ada pengadaan. “Mengingat masih terbatasnya anggaran. Sehingga untuk baju
masih belum bisa memenuhi standar operasional prosedur (SOP),” ungkap Wartony.

Dia mengaku, jika anggaran untuk
dialokasikan pada tahun 2020 pihaknya akan berusaha untuk pengadaan baju
lapangan buat para petugas kebersihan yang sesuai standar. “Untuk saat ini,
baju kerja para petugas kebersihan memang sudah ada, namun kami berusaha untuk
melakukan pembaharuan terhadap pakaian lapangan para pekerja kebersihan,”
tandasnya. (mcp/art/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru