PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditempatkan bersama tahanan lainnya, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Merah Putih KPK, Jakarta. Febrie telah dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat malam (24/7).
“Sel biasa. Semuanya sama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi, Minggu (26/7).
Budi menjelaskan, penitipan tahanan terhadap Febrie Adriansyah merupakan bentuk koordinasi dan supervisi KPK antar aparat penegak hukum. Ia menegaskan, penempatan penahanan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kejagung.
“Terkait dengan penahanan terhadap tersangka saudara FA, semuanya merupakan kewenangan dari penyidik dalam hal ini adalah penyidik dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Sementara terkait lokasi pemeriksaan Febrie, lanjut Budi, sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Kejaksaan yang menangani perkara tersebut. Namun, ia memastikan KPK terbuka memberikan dukungan jika nantinya pemeriksaan penyidikan terhadap Febrie dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Karena memang dalam kerangka koordinasi dan supervisi, KPK tentunya terbuka untuk memberikan dukungan, untuk memberikan bantuan dalam proses-proses penyidikan perkara ini, sehingga secara keseluruhan penanganan perkara ini dapat berjalan secara efektif,” tegasnya.
Sebelumnya, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 23.21 WIB.
Pantauan JawaPos.com, Febrie terlihat dikawal oleh Polisi Militer (Militer) dan aparat Kepolisian saat memasuki Rutan KPK. Bahkan, Febrie sempat melontarkan pernyataan singkat bahwa dirinya tidak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Nggak pake rompi ya,” cetus Febrie sambil menunjukan dirinya yang tidak mengenakan rompi tahanan.
Dalam kesempatan itu, Febrie juga turut ditemani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Yadyn Palebangan, saat memasuki Rutan Merah Putih KPK.(jpg)


