Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam) Mahfud MD menyatakan, omnibus law harus dipahami secara utuh sehingga
tidak dianggap sebagai peraturan baru yang asing. Menurutnya, omnibus law
merupakan peraturan untuk mensinkronkan berbagai aturan di bidang yang sama.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian memberi
contoh, tentang aturan untuk perizinan investasi. Setiap kementerian maupun
lembaga memiliki aturan berbeda tentang itu kendati obyeknya sama. Adanya
omnibus law diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyederhanakan aturan.
“Ini diatur dengan omnibus law. Jadi bukan hukum yang aneh-aneh
gitu ya. Misalnya, kalau sekarang cara perizinan yang berbeda-beda. Menteri
Perindustrian memberi izin beda, orang mau investasi selesai di perindustrian,
belum kata bea cukai, belum kata pajak, belum kata ini, jadi pintunya terlalu
banyak (maka) dibuat omnibus law,†kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam,
Jakarta, Rabu (13/11).
Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, omnibus law bisa
dibilang sebagai metode pembuatan undang-undang yang mengatur banyak hal dalam
satu paket. Tujuan agar memperlancar investasi di tengah sengkarut peraturan.
“Jadi masyarakat supaya jangan menganggap omnibus law sesuatu
makanan aneh. Itu metode pembuatan undang-undang untuk mengatur banyak hal
dalam satu paket, itu namanya omnibus law. Agar tidak tumpang tindih dan tidak
membuat macet, kan investasi sekarang macet karena aturannya banyak,†jelas
Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly
menyatakan, naskah akademik dari draf RUU Omnibus Law akan segera tuntas.
Menurutnya, draf RUU Omnibus Law rencananya diserahkan ke DPR sebelum Januari
2020.
Yasonna menargetkan RUU Omnibus Law bisa masuk Prolegnas
(Program Legislasi Nasional) tahun 2020. “Naskah akademik sudah mau siap, nanti
dimasukkan di prolegnas. Sebelum reses yang akan datang dia (Omnibus Law) sudah
masuk prolegnas. Nanti draf RUU-nya akan kita serahkan ke DPR sebelum Januari
(2020),†kata Yasonna di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).(jpc)