Jual Elpiji 3 Kg di Atas HET, Satu Pangkalan di Palangka Raya Dibina

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satu pangkalan elpiji subsidi 3 kilogram yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya, mendapat tindakan pembinaan setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran gas bersubsidi.

Pembinaan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk bertuliskan “Pangkalan Dalam Pembinaan Untuk Melayani Anda Lebih Baik Lagi” sebagai bentuk peringatan kepada pengelola.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga.

“Ini merupakan hasil sidak bersama Pertamina. Kita berikan pembinaan sebagai langkah awal karena ada pelanggaran ketentuan. Sifatnya masih teguran agar ada perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :  Pemko Apresiasi BNN RI atas Penangkapan Buron Narkoba di Palangka Raya

Dia menambahkan, sejauh ini baru satu pangkalan yang dikenai tindakan pembinaan, namun jumlah tersebut masih berpotensi bertambah apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pengawasan lanjutan.

“Untuk sementara baru satu. Tapi kalau ada laporan dan dalam pengecekan terbukti melanggar, tentu akan kita tindak lanjuti juga,” jelasnya.

Fajar menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan meliputi penjualan elpiji subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) serta kondisi stok yang sempat kosong di pangkalan tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Yang pertama terkait harga yang tidak sesuai HET, kemudian juga ada kekosongan stok. Hal-hal ini menjadi catatan dalam proses pembinaan kepada agen maupun pangkalan,” terangnya.

Baca Juga :  Pemko Tegaskan Tidak Ada Penghentian Kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Masyarakat Kurang Mampu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satu pangkalan elpiji subsidi 3 kilogram yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya, mendapat tindakan pembinaan setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran gas bersubsidi.

Pembinaan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk bertuliskan “Pangkalan Dalam Pembinaan Untuk Melayani Anda Lebih Baik Lagi” sebagai bentuk peringatan kepada pengelola.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga.

Electronic money exchangers listing

“Ini merupakan hasil sidak bersama Pertamina. Kita berikan pembinaan sebagai langkah awal karena ada pelanggaran ketentuan. Sifatnya masih teguran agar ada perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :  Pemko Apresiasi BNN RI atas Penangkapan Buron Narkoba di Palangka Raya

Dia menambahkan, sejauh ini baru satu pangkalan yang dikenai tindakan pembinaan, namun jumlah tersebut masih berpotensi bertambah apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pengawasan lanjutan.

“Untuk sementara baru satu. Tapi kalau ada laporan dan dalam pengecekan terbukti melanggar, tentu akan kita tindak lanjuti juga,” jelasnya.

Fajar menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan meliputi penjualan elpiji subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) serta kondisi stok yang sempat kosong di pangkalan tersebut.

“Yang pertama terkait harga yang tidak sesuai HET, kemudian juga ada kekosongan stok. Hal-hal ini menjadi catatan dalam proses pembinaan kepada agen maupun pangkalan,” terangnya.

Baca Juga :  Pemko Tegaskan Tidak Ada Penghentian Kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Terpopuler

Artikel Terbaru