PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengucapkan selamat atas Hari Ulang Tahun ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Hari ini adalah hari ulang tahun pemerintah kota, bukan HUT Kota Palangka Raya, karena HUT kota itu tanggal 17 Juli. Kita pertama menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah kota yang hari ini ulang tahun,” kata Subandi usai mengikuti upacara Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya ke-61 di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya. Bertambahnya usia Pemerintah Kota Palangka Raya harus menjadi momentum, untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor.
“Dengan bertambahnya umur tentu pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan. Dengan pantauan kami pelayanan selama ini sudah bagus,” ujarnya.
Subandi menilai berbagai capaian yang diraih Pemerintah Kota Palangka Raya selama ini menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi, termasuk keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terbukti salah satunya pemerintah kota tahun 2025 memperoleh WTP yang ke-10 kalinya dari hasil pemeriksaan BPK tahun 2025. Ini patut kita apresiasi,” ungkapnya.
Selain memberikan apresiasi, DPRD juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus bekerja secara maksimal dalam menjalankan program dan tugas masing-masing.
“Kita juga mendorong kepada OPD-OPD masing-masing bisa bekerja maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, Subandi menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi dalam penggalian sumber-sumber pendapatan.
“Kita lebih-lebih kepada OPD yang diberikan tugas menggali PAD, itu agar dimaksimalkan sehingga target yang ditentukan itu bisa tercapai,” tegasnya.
Dia juga meminta seluruh aparatur pemerintah daerah, mulai dari tingkat kelurahan hingga OPD, untuk menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita meminta kepada semua aparat perangkat daerah, mulai dari lurah, camat, hingga OPD, bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Pastikan pelayanan kepada masyarakat itu makin tahun semakin meningkat,” tutupnya. (adr)


