PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menegaskan komitmennya mendukung penguatan peran Palang Merah Indonesia (PMI) di daerah usai dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Pulang Pisau di Aula Dinas Kesehatan, Kamis (11/6/2026).
Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Ketua PMI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin, dilanjutkan dengan penyematan tanda kehormatan kepada Wakil Bupati Pulang Pisau sebagai Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Pulang Pisau.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan pataka PMI dari Ketua PMI Provinsi Kalteng kepada Ketua PMI Kabupaten Pulang Pisau yang baru dilantik, dr. Muliyanto Budihardjo.
Dalam sambutannya, Wabup Ahmad Jayadikarta menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus PMI yang baru dikukuhkan.
Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi pesan Ketua PMI Provinsi Kalteng yang mengingatkan seluruh jajaran PMI agar senantiasa bekerja dengan tulus, ikhlas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pengabdian.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik serta menjadi motivasi untuk terus mengabdi kepada masyarakat melalui PMI. Mari kita bersama-sama bekerja, bergotong royong, dan memberikan dedikasi terbaik demi kemajuan PMI serta pelayanan kemanusiaan yang semakin optimal bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Ahmad Jayadikarta.
Menurutnya, PMI memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah, khususnya pada bidang sosial, kesehatan, penanggulangan bencana, dan berbagai pelayanan kemanusiaan lainnya.
Oleh karena itu, sinergi dan komitmen seluruh pengurus serta relawan PMI sangat diperlukan agar organisasi tersebut terus berkembang dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kegiatan pengukuhan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus PMI Kabupaten Pulang Pisau, sejumlah perangkat daerah, relawan PMI, serta tamu undangan lainnya.(hms)


