PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat sistem pengelolaan sampah guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan seiring kebijakan pemerintah pusat yang melarang penerapan sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping. Pengelolaan sampah kini diarahkan pada upaya pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, prinsip pengelolaan sampah saat ini adalah mengurangi sebanyak mungkin volume sampah yang dibawa ke TPA. Sampah organik diharapkan dapat selesai diolah di dalam kota, sedangkan sampah anorganik harus dikelola melalui proses daur ulang.
“Prinsip pengelolaan sampah saat ini adalah mengurangi sebanyak mungkin volume sampah yang dibawa ke TPA. Sampah organik idealnya selesai diolah di dalam kota, sedangkan sampah anorganik harus dikelola melalui proses daur ulang,” katanya, Jumat (12/6/2026).
Menurut Zaini, sistem open dumping yang selama ini dikenal sebagai metode pembuangan sampah secara langsung tanpa pengolahan tidak lagi diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta meningkatkan risiko kebakaran.
“Open dumping adalah praktik membuang sampah ke TPA tanpa perlakuan lebih lanjut. Sistem ini tidak lagi diperbolehkan. Sampah yang masuk ke TPA harus dipadatkan dan ditutup dengan tanah melalui metode controlled landfill atau sanitary landfill agar tidak mencemari lingkungan dan mengurangi risiko kebakaran,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan pengelolaan sampah, Pemkot Palangka Raya telah membangun pusat daur ulang yang mampu mengolah sampah anorganik menjadi berbagai produk bernilai guna.
“Kami telah membangun pusat daur ulang sampah yang mampu mengolah sampah anorganik menjadi produk seperti paving block,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Palangka Raya juga mendapat dukungan dari Korea Selatan untuk pengembangan fasilitas pengolahan sampah berkapasitas lebih besar guna menunjang sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi. Studi kelayakan atau feasibility study telah disusun dan lokasi pembangunan direncanakan berada di kawasan dekat TPA.
“Saat ini kami mendapat dukungan dari Korea Selatan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas sekitar 50 ton per hari. Studi kelayakan atau feasibility study sudah disusun dan lokasi yang direncanakan berada di kawasan dekat TPA agar seluruh sistem pengelolaan sampah dapat terintegrasi,” tutupnya. (adr)


