Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Terbebani

PROKALTENG.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar kepala daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer. Apalagi honorer tanpa skill yang hanya modal pernah menjadi bagian dari tim sukses. Menurut dua, rekrutmen tersebut berpotensi membebani keuangan negara.

Tito menegaskan hal itu usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/6). Dia menekankan bahwa rekrutmen tenaga honorer hanya boleh dilakukan untuk mengisi kebutuhan seperti guru dan tenaga kesehatan.

”Kami minta kepala daerah untuk mungkin tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer yang administrasi, yang bukan skill. Karena nanti mereka menjadi beban, beban bagi kepala daerah, belanja pegawai yang bertambah, beban juga bagi kepala daerah berikutnya,” kata Tito.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Kalteng Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, tenaga honorer tersebut meminta diangkat menjadi PPPK atau PNS. Bagi Tito, bila tenaga honorer itu punya skill dan memang dibutuhkan, tidak menjadi masalah. Yang jadi masalah bila tenaga honorer tersebut tidak punya skill.

”Kalau tenaga (honorer untuk) administrasi kan mohon maaf dulunya banyak tim sukses dijadikan tenaga honorer, setelah bertahun-tahun, mereka minta diangkat menjadi PPPK, setelah itu beban APBD jadi berat,” ujarnya.

Karena itu, Tito meminta kepala daerah belajar dari pengalaman tersebut. Dia pun mengingatkan bahwa undang-undang (UU) telah mengatur 30 persen belanja pegawai bersumber dari APBD. Jangan sampai aturan tersebut nanti dilanggar oleh kepala daerah dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Iringi Rencana Pemindahan Ibukota, Anggota DPR Minta Pemerintah Cegah

Ketimbang merekrut honorer yang tidak memiliki skill, lanjut Tito, lebih baik kepala daerah menggunakan APBD digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Misalnya membangun infrastruktur jalan, memperbaiki sekolah, dan pemenuhan tenaga kesehatan.

Electronic money exchangers listing

”Sedapat mungkin APBD yang ada itu sedapat mungkin, sebanyak mungkin, digunakan untuk kepentingan rakyat. Bangun jalan, perbaiki sekolah, kesehatan dibanding merekrut pegawai yang banyak,” ujarnya.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR, Tito menyampaikan bahwa beberapa daerah sudah berhadapan dengan masalah karena belanja pegawai sudah lebih dari 30 persen. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ospi pertama adalah menahan pegawai.

PROKALTENG.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar kepala daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer. Apalagi honorer tanpa skill yang hanya modal pernah menjadi bagian dari tim sukses. Menurut dua, rekrutmen tersebut berpotensi membebani keuangan negara.

Tito menegaskan hal itu usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/6). Dia menekankan bahwa rekrutmen tenaga honorer hanya boleh dilakukan untuk mengisi kebutuhan seperti guru dan tenaga kesehatan.

”Kami minta kepala daerah untuk mungkin tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer yang administrasi, yang bukan skill. Karena nanti mereka menjadi beban, beban bagi kepala daerah, belanja pegawai yang bertambah, beban juga bagi kepala daerah berikutnya,” kata Tito.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Kalteng Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, tenaga honorer tersebut meminta diangkat menjadi PPPK atau PNS. Bagi Tito, bila tenaga honorer itu punya skill dan memang dibutuhkan, tidak menjadi masalah. Yang jadi masalah bila tenaga honorer tersebut tidak punya skill.

”Kalau tenaga (honorer untuk) administrasi kan mohon maaf dulunya banyak tim sukses dijadikan tenaga honorer, setelah bertahun-tahun, mereka minta diangkat menjadi PPPK, setelah itu beban APBD jadi berat,” ujarnya.

Karena itu, Tito meminta kepala daerah belajar dari pengalaman tersebut. Dia pun mengingatkan bahwa undang-undang (UU) telah mengatur 30 persen belanja pegawai bersumber dari APBD. Jangan sampai aturan tersebut nanti dilanggar oleh kepala daerah dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Iringi Rencana Pemindahan Ibukota, Anggota DPR Minta Pemerintah Cegah

Ketimbang merekrut honorer yang tidak memiliki skill, lanjut Tito, lebih baik kepala daerah menggunakan APBD digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Misalnya membangun infrastruktur jalan, memperbaiki sekolah, dan pemenuhan tenaga kesehatan.

”Sedapat mungkin APBD yang ada itu sedapat mungkin, sebanyak mungkin, digunakan untuk kepentingan rakyat. Bangun jalan, perbaiki sekolah, kesehatan dibanding merekrut pegawai yang banyak,” ujarnya.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR, Tito menyampaikan bahwa beberapa daerah sudah berhadapan dengan masalah karena belanja pegawai sudah lebih dari 30 persen. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ospi pertama adalah menahan pegawai.

Terpopuler

Artikel Terbaru