PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kenaikan tarif pelumas mesin atau oli sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000 dalam dua bulan terakhir berdampak langsung terhadap pelaku usaha bengkel di Kota Palangka Raya.
Kondisi ini memaksa pengelola bengkel menambah modal operasional sekaligus menyesuaikan tarif layanan, sementara pelanggan harus menanggung biaya servis yang lebih tinggi.
Dampak tersebut dirasakan oleh Eva (26), pengelola bengkel di Jalan B Koetin, Kota Palangka Raya. Ia mengungkapkan, banyak pelanggan terkejut setelah mengetahui harga oli yang sebelumnya berada di kisaran Rp50.000 kini naik menjadi Rp60.000 atau lebih. Jika ditambah ongkos jasa penggantian pelumas, total biaya yang harus dikeluarkan pelanggan dapat mencapai Rp80.000.
“Pelanggannya kaget, terus kadang bisa juga kita bilang dengan harga segini, kok signifikan banget naiknya terus tiba-tiba langsung pergi orangnya,” ucap Eva dalam keteranganya (6/6/2026).
Menurut Eva, kenaikan harga tersebut menjadi tantangan bagi para pelaku usaha bengkel karena mereka harus menyediakan tambahan modal untuk menjaga ketersediaan stok pelumas.
“Ibaratnya mau harga murah modalnya pun enggak segitu,” terangnya.
Ia menjelaskan, tren kenaikan harga oli terjadi secara bertahap selama sekitar dua bulan terakhir. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti faktor utama yang menyebabkan kenaikan tersebut.
“Katanya karena kondisi global, rupiah melemah. Kami mengikuti pasarannya saja,” ungkapnya.
Kenaikan harga pelumas ini terjadi beriringan dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam dua bulan terakhir, dari sekitar Rp17.000 mendekati Rp18.000.
Menanggapi kondisi tersebut, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (UPR), , menilai depresiasi rupiah memang berpotensi mendorong kenaikan harga oli, termasuk di Kalimantan Tengah.
“Iya, bisa saja harga oli ikut naik karena sebagian bahan baku dan produk oli masih bergantung pada impor,” jelas Suherman.
Ia menerangkan, ketika nilai tukar rupiah melemah, biaya impor akan meningkat sehingga berdampak pada kenaikan harga jual produk di pasaran, termasuk pelumas kendaraan.
Meski demikian, Suherman menegaskan bahwa kenaikan harga oli tidak serta-merta meningkatkan keuntungan pemilik bengkel. Menurutnya, pendapatan usaha justru berisiko menurun apabila pelanggan mengurangi frekuensi perawatan kendaraan.
“Tapi kalau pendapatan pemilik bengkel belum tentu naik. Kalau pelanggan rajin servis memang omzet bisa meningkat,” tegasnya.
Ia menambahkan, mahalnya biaya perawatan kendaraan dapat mendorong masyarakat menunda jadwal servis rutin sebagai langkah menghemat pengeluaran.
“Gara gara ini justru pendapatan bengkel bisa berkurang,” tutup Suherman. (her)


