Permas Palangka Raya Kecam Tambang Ilegal di Lahan Plasma Seruyan, Soroti Dugaan Jejak Narkoba

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Praktik pertambangan ilegal di lahan plasma masyarakat Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, mendapat sorotan tajam dari Perkumpulan Mahasiswa Seruyan (Permas) Palangka Raya.

Organisasi tersebut mengecam aktivitas tambang tanpa izin yang dinilai merugikan masyarakat, merusak lingkungan, serta diduga berkaitan dengan temuan alat-alat bekas penggunaan narkotika di lokasi pertambangan.

Perwakilan Departemen Kajian, Penelitian, dan Pengembangan Permas Palangka Raya, Shagif, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut hanya menguntungkan segelintir oknum yang mengutamakan kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi daerah dan masyarakat.

“Kasus tambang ilegal di lahan plasma masyarakat Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar ini sangat merugikan. Kami mengutuk keras tindakan oknum-oknum yang telah melakukan praktik tambang ilegal ini dan merusak lingkungan,” ujar Shagif dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Longsor Tambang Marapit, Pemprov Kalteng Tegaskan Pentingnya Legalitas dan Keselamatan

Selain menyoroti kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, Permas Palangka Raya juga mengungkap temuan lain yang dinilai memprihatinkan. Menurut Shagif, terdapat indikasi kuat peredaran obat-obatan terlarang di sekitar lokasi tambang, yang ditandai dengan ditemukannya alat-alat bekas penggunaan narkotika.

“Belum lagi banyak sekali alat-alat narkoba yang ditinggalkan di lokasi tersebut. Ini cukup memprihatinkan dan sangat memberikan dampak negatif bagi lingkungan sosial maupun masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, Permas Palangka Raya mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Penegakan hukum dinilai penting untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal sekaligus menindak potensi peredaran narkotika yang diduga terjadi di kawasan tersebut.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Nekat Tambang Pasir Ilegal di Sungai Mentaja, Warga Lamandau Duduk di Kursi Terdakwa

“Kepolisian dan pemerintah terkait harus segera turun langsung dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Para pelaku harus segera diamankan untuk memberikan efek jera, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat Seruyan terkait larangan praktik tambang ilegal,” tegas Shagif.

Permas Palangka Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Seruyan agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Menurut mereka, kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal akan meninggalkan dampak dan kerugian jangka panjang yang jauh lebih besar dibandingkan keuntungan sesaat yang diperoleh pihak tertentu.

Masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan demi keberlanjutan kehidupan dan masa depan daerah. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Praktik pertambangan ilegal di lahan plasma masyarakat Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, mendapat sorotan tajam dari Perkumpulan Mahasiswa Seruyan (Permas) Palangka Raya.

Organisasi tersebut mengecam aktivitas tambang tanpa izin yang dinilai merugikan masyarakat, merusak lingkungan, serta diduga berkaitan dengan temuan alat-alat bekas penggunaan narkotika di lokasi pertambangan.

Perwakilan Departemen Kajian, Penelitian, dan Pengembangan Permas Palangka Raya, Shagif, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut hanya menguntungkan segelintir oknum yang mengutamakan kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi daerah dan masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Kasus tambang ilegal di lahan plasma masyarakat Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar ini sangat merugikan. Kami mengutuk keras tindakan oknum-oknum yang telah melakukan praktik tambang ilegal ini dan merusak lingkungan,” ujar Shagif dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Longsor Tambang Marapit, Pemprov Kalteng Tegaskan Pentingnya Legalitas dan Keselamatan

Selain menyoroti kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, Permas Palangka Raya juga mengungkap temuan lain yang dinilai memprihatinkan. Menurut Shagif, terdapat indikasi kuat peredaran obat-obatan terlarang di sekitar lokasi tambang, yang ditandai dengan ditemukannya alat-alat bekas penggunaan narkotika.

“Belum lagi banyak sekali alat-alat narkoba yang ditinggalkan di lokasi tersebut. Ini cukup memprihatinkan dan sangat memberikan dampak negatif bagi lingkungan sosial maupun masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, Permas Palangka Raya mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Penegakan hukum dinilai penting untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal sekaligus menindak potensi peredaran narkotika yang diduga terjadi di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Nekat Tambang Pasir Ilegal di Sungai Mentaja, Warga Lamandau Duduk di Kursi Terdakwa

“Kepolisian dan pemerintah terkait harus segera turun langsung dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Para pelaku harus segera diamankan untuk memberikan efek jera, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat Seruyan terkait larangan praktik tambang ilegal,” tegas Shagif.

Permas Palangka Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Seruyan agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Menurut mereka, kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal akan meninggalkan dampak dan kerugian jangka panjang yang jauh lebih besar dibandingkan keuntungan sesaat yang diperoleh pihak tertentu.

Masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan demi keberlanjutan kehidupan dan masa depan daerah. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru