Awas! Palangka Raya Wilayah Kasus Curanmor Tertinggi di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertinggi di Kalimantan Tengah sepanjang 2026. Berdasarkan data Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya mencatat 46 laporan kasus curanmor, tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di provinsi ini.

Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan mengungkapkan secara keseluruhan terdapat 93 kasus curanmor yang ditangani jajaran Polda Kalteng selama 2026. Selain Palangka Raya, kasus curanmor juga cukup menonjol di wilayah Kotawaringin Timur dengan 15 kasus dan Barito Timur sebanyak 9 kasus.

“Pelaku umumnya beraksi pada malam hingga dini hari dengan modus merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T,” ungkapnya.

Kapolda juga mengungkapkan, sebagian hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi online dan membeli narkoba.

Baca Juga :  Aksi Simpatik Warga Bagikan Konsumsi ke Pengunjuk Rasa di Polda Kalteng

Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi turut menyita sejumlah kendaraan hasil curian dan alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Kerugian akibat tindak pidana curanmor di Kalimantan Tengah diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta memanfaatkan CCTV guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tandasnya.

Kapolda mengatakan pihaknya terus menggencarkan patroli rutin di seluruh wilayahnya guna menekan kasus pencurian kendaraan bermotor. “Patroli rutin sebagai pencegahan, harapannya anggota bisa cover seluruh wilayah, korban atau masyarakat yang melihat dapat segera memanfaatkan call center 110,” pungkasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertinggi di Kalimantan Tengah sepanjang 2026. Berdasarkan data Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya mencatat 46 laporan kasus curanmor, tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di provinsi ini.

Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan mengungkapkan secara keseluruhan terdapat 93 kasus curanmor yang ditangani jajaran Polda Kalteng selama 2026. Selain Palangka Raya, kasus curanmor juga cukup menonjol di wilayah Kotawaringin Timur dengan 15 kasus dan Barito Timur sebanyak 9 kasus.

“Pelaku umumnya beraksi pada malam hingga dini hari dengan modus merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T,” ungkapnya.

Electronic money exchangers listing

Kapolda juga mengungkapkan, sebagian hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi online dan membeli narkoba.

Baca Juga :  Aksi Simpatik Warga Bagikan Konsumsi ke Pengunjuk Rasa di Polda Kalteng

Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi turut menyita sejumlah kendaraan hasil curian dan alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Kerugian akibat tindak pidana curanmor di Kalimantan Tengah diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta memanfaatkan CCTV guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tandasnya.

Kapolda mengatakan pihaknya terus menggencarkan patroli rutin di seluruh wilayahnya guna menekan kasus pencurian kendaraan bermotor. “Patroli rutin sebagai pencegahan, harapannya anggota bisa cover seluruh wilayah, korban atau masyarakat yang melihat dapat segera memanfaatkan call center 110,” pungkasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru