Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertinggi di Kalimantan Tengah sepanjang 2026. Berdasarkan data Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya mencatat 4
Ketidakpastian mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026 mulai memicu keresahan di sektor ketenagakerjaan.