PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, resmi menerima penganugerahan gelar adat Dayak. Prosesi sakral yang berlangsung khidmat ini digelar dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng, baru-baru ini.
Dalam prosesi tersebut, Arton dianugerahi gelar Mantir Hai Antang Tahunjung Bajela Ruhung, Duhung Kurik Nguit Lawang Langit, Pulang Ringgit Tangkurias Hawung, Teras Nyusun Rujin Lewu, Kajang Lumbah Kalteng.
Pemberian gelar ini diinisiasi oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng bersama Forum Koordinasi Damang Kepala Adat.
Penghargaan tertinggi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Arton dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus melestarikan budaya Dayak.
Momen penganugerahan ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota se-Kalteng, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan yang memadati lokasi upacara.
Usai prosesi, Arton menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mendalam atas kehormatan tersebut. Menurutnya, gelar adat ini bukan sekadar penghargaan pribadi, melainkan amanah besar untuk terus mengawal kepentingan masyarakat Kalteng.
“Penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi saya untuk terus mengabdi dan menjaga nilai-nilai budaya Dayak agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman,” ujar Arton.
Dia menegaskan, budaya Dayak adalah jati diri sekaligus kekuatan daerah yang wajib dijaga bersama. Karena itu, dirinya berkomitmen penuh mendukung setiap upaya pelestarian adat agar tidak tergerus waktu dan bisa diwariskan kepada generasi muda.
“Budaya adalah identitas kita. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk merawat dan memperkenalkannya kepada generasi penerus,” lanjutnya.
Menutup keterangannya, Arton mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempererat persatuan demi kemajuan daerah.(afa/kpg)


