Relawan Damkar Jadi Perhatian, Pemko Perkuat Komitmen Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal, pekerja rentan, dan relawan yang memiliki risiko kerja tinggi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 Relawan Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, jajaran Forkopimda, kepala OPD, Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya Okky Maulana, serta para relawan pemadam kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan dukungannya terhadap perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, terutama pekerja informal dan pekerja rentan.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pekerja beserta keluarganya,” ujarnya.

Perlindungan tersebut dinilai penting, terutama bagi kelompok pekerja yang berada di garis depan pelayanan masyarakat seperti relawan pemadam kebakaran.

Selain menangani kebakaran, para relawan juga kerap terlibat dalam proses evakuasi dan pertolongan pada situasi darurat dengan tingkat risiko kerja yang tinggi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, DPRD, Forkopimda, OPD, serta seluruh pihak yang mendukung perluasan perlindungan pekerja di Kota Palangka Raya.

Electronic money exchangers listing

Menurut Satriyo, kegiatan sosialisasi tersebut bukan sekadar penyampaian informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, melainkan momentum strategis untuk memperkuat gerakan bersama dalam melindungi pekerja rentan.

“Relawan damkar adalah contoh nyata pekerja sosial dengan risiko yang sangat tinggi. Mereka bergerak ketika orang lain menjauh. Saat terjadi kebakaran atau kondisi darurat, mereka hadir membantu masyarakat. Karena itu, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan damkar bukan sekadar administrasi kepesertaan, tetapi bentuk penghormatan negara dan daerah terhadap keberanian warga yang membantu menyelamatkan sesamanya,” ujar Satriyo.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Dukung Program Beasiswa 2026, Dinilai Tingkatkan Kualitas SDM

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah satu relawan damkar yang telah meninggal dunia. Penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saat risiko terjadi.

“Tidak sekadar melihat nilai santunannya, tetapi maknanya jauh lebih besar. Ketika risiko terjadi, ada negara yang hadir, ada pemerintah yang peduli, dan ada sistem perlindungan yang bekerja,” tambahnya.

Selain penyerahan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan bahwa sepanjang Januari 2025 hingga April 2026, manfaat klaim yang telah dibayarkan di Kota Palangka Raya mencapai lebih dari Rp90 miliar.

Nilai tersebut menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan secara administratif, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Dana manfaat yang dibayarkan turut berputar di masyarakat untuk kebutuhan keluarga, pendidikan, pengobatan, konsumsi rumah tangga, hingga keberlanjutan ekonomi keluarga.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya bicara perlindungan pekerja, tetapi juga ikut menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Palangka Raya. Ketika manfaat dibayarkan, yang terbantu bukan hanya peserta, tetapi juga keluarganya dan lingkungan ekonomi di sekitarnya,” jelas Satriyo.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berharap dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya semakin diperkuat, terutama dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan seperti relawan damkar, marbot masjid, petugas kebersihan lingkungan, kader posyandu, pedagang kecil, tukang parkir, ojek, pelaku UMKM, serta pekerja informal dan sosial kemasyarakatan lainnya.

Menurut Satriyo, perlindungan bagi pekerja rentan dapat dilakukan secara bertahap melalui berbagai skema pembiayaan, baik melalui dukungan APBD, kolaborasi perangkat daerah, pemanfaatan CSR perusahaan, komunitas, maupun kanal keagenan PERISAI.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, siap mendampingi Pemerintah Kota Palangka Raya mulai dari penyusunan data sasaran, segmentasi kelompok prioritas, simulasi kebutuhan anggaran, mekanisme pendaftaran, hingga pelaporan manfaat program.

Baca Juga :  Optimalkan Dana BOSP untuk Meningkatkan Mutu Sekolah dan Kualitas Pendidikan

“Kami siap membantu dari sisi data, segmentasi sasaran, simulasi anggaran, mekanisme pendaftaran, sampai laporan manfaatnya. Yang penting, semakin banyak pekerja Kota Palangka Raya terlindungi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai salah satu alternatif pembiayaan perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurut Satriyo, CSR yang diarahkan untuk pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan dibandingkan bantuan sesaat.

“CSR tidak hanya bisa diberikan dalam bentuk bantuan sesaat. Jika diarahkan untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, dampaknya lebih panjang karena perlindungan sudah disiapkan sebelum musibah terjadi,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan simbolis pembentukan PERISAI Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya.

Melalui pembentukan PERISAI, Forum Relawan Damkar diharapkan tidak hanya menjadi komunitas yang terlindungi, tetapi juga mampu menjadi penggerak perluasan perlindungan bagi relawan, pekerja informal, dan masyarakat pekerja lainnya melalui sosialisasi serta pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Satriyo optimistis Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh daerah yang peduli terhadap perlindungan pekerja rentan. Menurutnya, keberhasilan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tidak hanya diukur dari peningkatan angka kepesertaan, tetapi juga dari hadirnya kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat kecil dan pekerja berisiko tinggi.

“Kalau Pemerintah Kota memberikan arah, DPRD memberikan dukungan kebijakan dan anggaran, serta Forkopimda ikut menguatkan pesan perlindungan ini, maka perluasan coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palangka Raya akan jauh lebih cepat. Kami ingin menjadikan perlindungan pekerja sebagai gerakan bersama Kota Palangka Raya,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmen untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja informal, relawan, dan pekerja rentan yang dapat bekerja dengan lebih aman, tenang, dan bermartabat. (hms)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal, pekerja rentan, dan relawan yang memiliki risiko kerja tinggi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 Relawan Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, jajaran Forkopimda, kepala OPD, Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya Okky Maulana, serta para relawan pemadam kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan dukungannya terhadap perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, terutama pekerja informal dan pekerja rentan.

Electronic money exchangers listing

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pekerja beserta keluarganya,” ujarnya.

Perlindungan tersebut dinilai penting, terutama bagi kelompok pekerja yang berada di garis depan pelayanan masyarakat seperti relawan pemadam kebakaran.

Selain menangani kebakaran, para relawan juga kerap terlibat dalam proses evakuasi dan pertolongan pada situasi darurat dengan tingkat risiko kerja yang tinggi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, DPRD, Forkopimda, OPD, serta seluruh pihak yang mendukung perluasan perlindungan pekerja di Kota Palangka Raya.

Menurut Satriyo, kegiatan sosialisasi tersebut bukan sekadar penyampaian informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, melainkan momentum strategis untuk memperkuat gerakan bersama dalam melindungi pekerja rentan.

“Relawan damkar adalah contoh nyata pekerja sosial dengan risiko yang sangat tinggi. Mereka bergerak ketika orang lain menjauh. Saat terjadi kebakaran atau kondisi darurat, mereka hadir membantu masyarakat. Karena itu, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan damkar bukan sekadar administrasi kepesertaan, tetapi bentuk penghormatan negara dan daerah terhadap keberanian warga yang membantu menyelamatkan sesamanya,” ujar Satriyo.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Dukung Program Beasiswa 2026, Dinilai Tingkatkan Kualitas SDM

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah satu relawan damkar yang telah meninggal dunia. Penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saat risiko terjadi.

“Tidak sekadar melihat nilai santunannya, tetapi maknanya jauh lebih besar. Ketika risiko terjadi, ada negara yang hadir, ada pemerintah yang peduli, dan ada sistem perlindungan yang bekerja,” tambahnya.

Selain penyerahan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan bahwa sepanjang Januari 2025 hingga April 2026, manfaat klaim yang telah dibayarkan di Kota Palangka Raya mencapai lebih dari Rp90 miliar.

Nilai tersebut menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan secara administratif, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Dana manfaat yang dibayarkan turut berputar di masyarakat untuk kebutuhan keluarga, pendidikan, pengobatan, konsumsi rumah tangga, hingga keberlanjutan ekonomi keluarga.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya bicara perlindungan pekerja, tetapi juga ikut menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Palangka Raya. Ketika manfaat dibayarkan, yang terbantu bukan hanya peserta, tetapi juga keluarganya dan lingkungan ekonomi di sekitarnya,” jelas Satriyo.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berharap dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya semakin diperkuat, terutama dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan seperti relawan damkar, marbot masjid, petugas kebersihan lingkungan, kader posyandu, pedagang kecil, tukang parkir, ojek, pelaku UMKM, serta pekerja informal dan sosial kemasyarakatan lainnya.

Menurut Satriyo, perlindungan bagi pekerja rentan dapat dilakukan secara bertahap melalui berbagai skema pembiayaan, baik melalui dukungan APBD, kolaborasi perangkat daerah, pemanfaatan CSR perusahaan, komunitas, maupun kanal keagenan PERISAI.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, siap mendampingi Pemerintah Kota Palangka Raya mulai dari penyusunan data sasaran, segmentasi kelompok prioritas, simulasi kebutuhan anggaran, mekanisme pendaftaran, hingga pelaporan manfaat program.

Baca Juga :  Optimalkan Dana BOSP untuk Meningkatkan Mutu Sekolah dan Kualitas Pendidikan

“Kami siap membantu dari sisi data, segmentasi sasaran, simulasi anggaran, mekanisme pendaftaran, sampai laporan manfaatnya. Yang penting, semakin banyak pekerja Kota Palangka Raya terlindungi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai salah satu alternatif pembiayaan perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurut Satriyo, CSR yang diarahkan untuk pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan dibandingkan bantuan sesaat.

“CSR tidak hanya bisa diberikan dalam bentuk bantuan sesaat. Jika diarahkan untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, dampaknya lebih panjang karena perlindungan sudah disiapkan sebelum musibah terjadi,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan simbolis pembentukan PERISAI Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya.

Melalui pembentukan PERISAI, Forum Relawan Damkar diharapkan tidak hanya menjadi komunitas yang terlindungi, tetapi juga mampu menjadi penggerak perluasan perlindungan bagi relawan, pekerja informal, dan masyarakat pekerja lainnya melalui sosialisasi serta pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Satriyo optimistis Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh daerah yang peduli terhadap perlindungan pekerja rentan. Menurutnya, keberhasilan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tidak hanya diukur dari peningkatan angka kepesertaan, tetapi juga dari hadirnya kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat kecil dan pekerja berisiko tinggi.

“Kalau Pemerintah Kota memberikan arah, DPRD memberikan dukungan kebijakan dan anggaran, serta Forkopimda ikut menguatkan pesan perlindungan ini, maka perluasan coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palangka Raya akan jauh lebih cepat. Kami ingin menjadikan perlindungan pekerja sebagai gerakan bersama Kota Palangka Raya,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmen untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja informal, relawan, dan pekerja rentan yang dapat bekerja dengan lebih aman, tenang, dan bermartabat. (hms)

Terpopuler

Artikel Terbaru