Wacana Mahasiswa Jadi Stafsus Gubernur Kalteng Disorot, HMI Ingatkan Jangan Sarat Kepentingan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wacana Gubernur Kalteng Agustiar Sabran merekrut mahasiswa sebagai staf khusus (stafsus) menuai sorotan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Palangka Raya (UPR) mengingatkan agar rekrutmen dilakukan transparan, terukur, dan murni berbasis kapasitas.

Rencana mahasiswa jadi stafsus Gubernur Kalteng itu dinilai bisa berdampak positif, tetapi juga rawan menimbulkan polemik jika tidak diatur jelas. HMI menegaskan, mekanisme seleksi harus terbuka agar tidak memunculkan kesan politis di kalangan publik.

Sebelumnya, Agustiar Sabran pada Minggu (29/3/26) menyebut akan merekrut sekitar 17 hingga 25 mahasiswa. Mereka diproyeksikan ikut mengawasi program pembangunan, terlibat dalam penelitian dan pengembangan (litbang) di bawah Bapperida, hingga mengawal program prioritas seperti Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

“Mahasiswa harus ikut membangun daerah, tidak hanya mengkritik, tapi juga menghadirkan solusi,” ujar Agustiar saat bertemu BEM, OKP, dan Hima se-Kalteng di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Kalteng Diakui Nasional, DPRD Sampaikan Apresiasi

Ketua Umum Korkom HMI UPR, Ahmad Suhairi, menilai kebijakan ini memiliki dua sisi. Di satu sisi progresif, namun di sisi lain berpotensi memicu sentimen negatif jika tanpa aturan yang jelas.

“Masalahnya bukan di keterlibatan mahasiswa, tapi pada mekanismenya. Kalau tidak transparan dan berbasis kapasitas, ini bisa jadi masalah serius,” tegas Suhairi, Rabu (8/4/26).

Menurutnya, program ini harus diposisikan sebagai ruang pembelajaran kebijakan publik, bukan jabatan politis atau alat meredam kritik mahasiswa.

Electronic money exchangers listing

Dia pun mengusulkan sejumlah syarat. Seleksi harus dibuka luas untuk seluruh mahasiswa di Kalteng tanpa melihat kedekatan organisasi maupun personal.

“Yang utama itu rekam jejak intelektual, seperti pengalaman riset, menyusun policy brief, menulis artikel, atau aktif dalam advokasi sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Deklarasi Masjid Ramah Anak! Program Edukasi, Menumbuhkan Cinta dan Keterlibatan Agama Pada Anak

Selain itu, masa penugasan perlu dibatasi, misalnya enam bulan hingga satu tahun, dengan kewajiban menghasilkan output nyata.

“Jangan hanya jadi pelengkap kegiatan seremonial. Harus ada hasil konkret, seperti rekomendasi atau laporan kebijakan,” tambahnya.

Suhairi juga menekankan pentingnya menjaga independensi melalui pakta integritas, agar posisi tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis atau pencitraan.

Dia mengingatkan, masuknya mahasiswa ke lingkar kekuasaan merupakan ujian besar bagi peran mereka sebagai moral force dan social control.

“Menjaga idealisme itu tantangan. Mereka harus sadar, ada puluhan ribu mahasiswa Kalteng yang akan terus mengawasi,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wacana Gubernur Kalteng Agustiar Sabran merekrut mahasiswa sebagai staf khusus (stafsus) menuai sorotan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Palangka Raya (UPR) mengingatkan agar rekrutmen dilakukan transparan, terukur, dan murni berbasis kapasitas.

Rencana mahasiswa jadi stafsus Gubernur Kalteng itu dinilai bisa berdampak positif, tetapi juga rawan menimbulkan polemik jika tidak diatur jelas. HMI menegaskan, mekanisme seleksi harus terbuka agar tidak memunculkan kesan politis di kalangan publik.

Sebelumnya, Agustiar Sabran pada Minggu (29/3/26) menyebut akan merekrut sekitar 17 hingga 25 mahasiswa. Mereka diproyeksikan ikut mengawasi program pembangunan, terlibat dalam penelitian dan pengembangan (litbang) di bawah Bapperida, hingga mengawal program prioritas seperti Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Electronic money exchangers listing

“Mahasiswa harus ikut membangun daerah, tidak hanya mengkritik, tapi juga menghadirkan solusi,” ujar Agustiar saat bertemu BEM, OKP, dan Hima se-Kalteng di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Kalteng Diakui Nasional, DPRD Sampaikan Apresiasi

Ketua Umum Korkom HMI UPR, Ahmad Suhairi, menilai kebijakan ini memiliki dua sisi. Di satu sisi progresif, namun di sisi lain berpotensi memicu sentimen negatif jika tanpa aturan yang jelas.

“Masalahnya bukan di keterlibatan mahasiswa, tapi pada mekanismenya. Kalau tidak transparan dan berbasis kapasitas, ini bisa jadi masalah serius,” tegas Suhairi, Rabu (8/4/26).

Menurutnya, program ini harus diposisikan sebagai ruang pembelajaran kebijakan publik, bukan jabatan politis atau alat meredam kritik mahasiswa.

Dia pun mengusulkan sejumlah syarat. Seleksi harus dibuka luas untuk seluruh mahasiswa di Kalteng tanpa melihat kedekatan organisasi maupun personal.

“Yang utama itu rekam jejak intelektual, seperti pengalaman riset, menyusun policy brief, menulis artikel, atau aktif dalam advokasi sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Deklarasi Masjid Ramah Anak! Program Edukasi, Menumbuhkan Cinta dan Keterlibatan Agama Pada Anak

Selain itu, masa penugasan perlu dibatasi, misalnya enam bulan hingga satu tahun, dengan kewajiban menghasilkan output nyata.

“Jangan hanya jadi pelengkap kegiatan seremonial. Harus ada hasil konkret, seperti rekomendasi atau laporan kebijakan,” tambahnya.

Suhairi juga menekankan pentingnya menjaga independensi melalui pakta integritas, agar posisi tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis atau pencitraan.

Dia mengingatkan, masuknya mahasiswa ke lingkar kekuasaan merupakan ujian besar bagi peran mereka sebagai moral force dan social control.

“Menjaga idealisme itu tantangan. Mereka harus sadar, ada puluhan ribu mahasiswa Kalteng yang akan terus mengawasi,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru