27.9 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

DRD Sangat Penting Dalam Mengakselerasikan Pembangunan di Daerah

SUKAMARA
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara membentuk Dewan Riset Daerah (DRD)
sebagai upaya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Pembentukan DRD ini sekaligus memastikan program kegiatan pembangunan
pemerintah berjalan dengan terencana dengan baik.

Bupati
Sukamara H Windu Subagio mengatakan, belum semua daerah membentuk DRD.
Pasalnya, beranggapan sudah cukup dengan adanya Badan Penelitian dan
Pengembangan Daerah atau Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Hanya saja,
ujar bupati, sejatinya keberadaan DRD juga sangat penting dalam
mengakselerasikan pembangunan di daerah.

Menurut
bupati, setiap pemerintah daerah sejatinya memang memiliki rencana strategis (renstra)
pembangunan yang sudah disusun. Dengan tujuan agar arah pembangunan sesuai
dengan visi-misi pemerintahan.

Baca Juga :  Musda KNPI Barito Utara Digelar 7 Agustus

“Di sinilah
peran DRD sangat penting. DRD memiliki peran strategis untuk memberikan
bahan-bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan suatu
daerah,” ujar bupati, belum lama ini.

Bupati
menambahkan pentingnya sinergi dan koordinasi anatara pemerintah daerah dengan
kalangan akademis. Terutama dalam hal rencana pembangunan daerah berkemajuan
dan menciptakan inovasi yang diharapkan masyarakat dalam segala sektor.

“Dari
sektor tersebut DRD akan memilah sektor strategis yang yang perlu didahulukan
dan sesuai dengan visi misi pembangunan yang diinginkan,” jelasnya.

Dengan
demikian, bupati meneruskan apa yang dicapai diharapkan memiliki manfaat besar
dalam menyatukan dan menentukan arah pembangunan melalui hasil kajian bersama,
yakni transfer pengetahuan dan kolaborasi kemampuan dari latar belakang
keilmuan dan pengetahuan yang berbeda. (lan/ila/iha/CTK)

Baca Juga :  Pemkab Gali Potensi Pendapatan Asli Daerah

SUKAMARA
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara membentuk Dewan Riset Daerah (DRD)
sebagai upaya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Pembentukan DRD ini sekaligus memastikan program kegiatan pembangunan
pemerintah berjalan dengan terencana dengan baik.

Bupati
Sukamara H Windu Subagio mengatakan, belum semua daerah membentuk DRD.
Pasalnya, beranggapan sudah cukup dengan adanya Badan Penelitian dan
Pengembangan Daerah atau Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Hanya saja,
ujar bupati, sejatinya keberadaan DRD juga sangat penting dalam
mengakselerasikan pembangunan di daerah.

Menurut
bupati, setiap pemerintah daerah sejatinya memang memiliki rencana strategis (renstra)
pembangunan yang sudah disusun. Dengan tujuan agar arah pembangunan sesuai
dengan visi-misi pemerintahan.

Baca Juga :  Musda KNPI Barito Utara Digelar 7 Agustus

“Di sinilah
peran DRD sangat penting. DRD memiliki peran strategis untuk memberikan
bahan-bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan suatu
daerah,” ujar bupati, belum lama ini.

Bupati
menambahkan pentingnya sinergi dan koordinasi anatara pemerintah daerah dengan
kalangan akademis. Terutama dalam hal rencana pembangunan daerah berkemajuan
dan menciptakan inovasi yang diharapkan masyarakat dalam segala sektor.

“Dari
sektor tersebut DRD akan memilah sektor strategis yang yang perlu didahulukan
dan sesuai dengan visi misi pembangunan yang diinginkan,” jelasnya.

Dengan
demikian, bupati meneruskan apa yang dicapai diharapkan memiliki manfaat besar
dalam menyatukan dan menentukan arah pembangunan melalui hasil kajian bersama,
yakni transfer pengetahuan dan kolaborasi kemampuan dari latar belakang
keilmuan dan pengetahuan yang berbeda. (lan/ila/iha/CTK)

Baca Juga :  Pemkab Gali Potensi Pendapatan Asli Daerah

Terpopuler

Artikel Terbaru