Giat Patroli, Dishub Masih Menemukan Kendaraan Angkutan Barang Membawa Muatan Melebihi Kapasitas

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan patroli di Jalan Ahmad Saleh, ruas jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama, Kamis (5/3).

Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan imbauan. terkait Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 500.11.8/486/Dishub.III/2025 serta Surat Keputusan Bersama (SKB), tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Menjelang Angkutan Lebaran 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kobar, Rawandi. Menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, dalam menjaga kelancaran arus transportasi menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.

“Giat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Pusat, sekaligus upaya pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran Angkutan Lebaran Tahun 2026 khususnya di wilayah Kobar,” ujar Rawandi.

Baca Juga :  Penguatan Literasi Munerasi untuk Meningkatkan Kemampuan Guru dan Kepala Sekolah

Ia menambahkan. Bahwa patroli difokuskan pada pengawasan kendaraan angkutan barang, khususnya yang membawa muatan berlebih.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi, agar mematuhi ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat yang telah diterbitkan.

Sementara itu, personel Dishub Kobar, Oktariananda, melaporkan bahwa dalam patroli tersebut pihaknya masih menemukan kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas.

Electronic money exchangers listing

“Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih yang melintas di ruas Jalan Ahmad Saleh tersebut sudah dilakukan pendataan, serta diberikan teguran dan imbauan agar mengikuti ketentuan yang berlaku dalam mendukung kelancaran Angkutan Lebaran Tahun 2026,” jelas Oktariananda.

Baca Juga :  Dukung Pelaku UMKM Bisa Bangkit

Melalui kegiatan patroli ini, Dishub Kobar berharap para pengemudi angkutan barang dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas dan batas muatan kendaraan guna menjaga keselamatan serta kelancaran arus transportasi menjelang periode Angkutan Lebaran.(mmc/ind)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan patroli di Jalan Ahmad Saleh, ruas jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama, Kamis (5/3).

Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan imbauan. terkait Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 500.11.8/486/Dishub.III/2025 serta Surat Keputusan Bersama (SKB), tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Menjelang Angkutan Lebaran 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kobar, Rawandi. Menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, dalam menjaga kelancaran arus transportasi menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.

Electronic money exchangers listing

“Giat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Pusat, sekaligus upaya pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran Angkutan Lebaran Tahun 2026 khususnya di wilayah Kobar,” ujar Rawandi.

Baca Juga :  Penguatan Literasi Munerasi untuk Meningkatkan Kemampuan Guru dan Kepala Sekolah

Ia menambahkan. Bahwa patroli difokuskan pada pengawasan kendaraan angkutan barang, khususnya yang membawa muatan berlebih.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi, agar mematuhi ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat yang telah diterbitkan.

Sementara itu, personel Dishub Kobar, Oktariananda, melaporkan bahwa dalam patroli tersebut pihaknya masih menemukan kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas.

“Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih yang melintas di ruas Jalan Ahmad Saleh tersebut sudah dilakukan pendataan, serta diberikan teguran dan imbauan agar mengikuti ketentuan yang berlaku dalam mendukung kelancaran Angkutan Lebaran Tahun 2026,” jelas Oktariananda.

Baca Juga :  Dukung Pelaku UMKM Bisa Bangkit

Melalui kegiatan patroli ini, Dishub Kobar berharap para pengemudi angkutan barang dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas dan batas muatan kendaraan guna menjaga keselamatan serta kelancaran arus transportasi menjelang periode Angkutan Lebaran.(mmc/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru