PALANGKA RAYA – Partai Nasdem pastikan menindak
tegas kader yang terlibat atau pelaku kejahatan. Itu disampaikan Ketua DPW
Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, menanggapi kadarnya yang
diamankan Polda Kalteng karena positif narkoba.
“Pada prinsipnya di Nasdem, jika ada kader
yang ditetapkan pihak berwajib menjadi tersangka korupsi atau narkoba atau
terorisme atau pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan, maka akan
dikenakan sanksi,” kata Faridawaty Darland Atjeh.
Dia mengatakan, sanksi tegas tersebut sampai
dengan pemberhentian sebagai kader. “Nasdem tegas sampai dengan
pemberhentian, baik sebagai kader ataupun sebagai legislatif/eksekutif,”
tegasnya.
Berkaitan diamankannya Anggota DPRD Fraksi
Nasdem Kapus Be oleh Polda Kalteng, Nasdem menunggu surat resmi dari aparat
kepolisian. Be sendiri diamankan karena positif menggunakan narkotika jenis
ekstasi.
“Untuk permasalahan kader dari Kapuas,
kami masih menunggu surat dari Polda untuk statusnya,” tukasnya.
Status Be sendiri di Polda Kalteng hanya
sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan wajib lapor. Dan Anggota DPRD
Kapuas yang telah konsumsi narkoba sejak 2014 lalu tersebut, hanya
direhabilitasi. (arj/OL)