PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) telah tersedia dan kini memasuki tahap pematangan administrasi agar dapat dicairkan sebelum Idulfitri.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan anggaran tersebut telah disiapkan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan saat ini tinggal menyelesaikan tahapan administratif.
“Anggarannya memang sudah disiapkan melalui BKAD. Sekarang tinggal penyelesaian proses administrasinya saja agar bisa segera dicairkan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Dia menjelaskan, langkah Pemko ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan yang mendorong percepatan pembayaran THR ASN sejak awal Ramadan dengan tetap mematuhi regulasi pengelolaan keuangan daerah.
“Dalam pengelolaan keuangan daerah, pencairan dana tidak bisa dilakukan secara instan. Semua harus melalui tahapan yang sesuai aturan, mulai dari sinkronisasi regulasi hingga kesiapan teknis tata kelola keuangan,” katanya.
Menurutnya, ketelitian dalam proses tersebut penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum atau administratif di kemudian hari, sehingga setiap tahapan harus dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin semuanya berjalan lancar tanpa hambatan. Prinsipnya, regulasi harus dipenuhi, tetapi hak ASN juga harus dibayarkan tepat waktu,” tambahnya.
Dia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya untuk tidak merasa khawatir terkait pencairan THR, karena koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan secara intensif.
“Kami pastikan seluruh persyaratan administratif diselesaikan secepatnya agar THR bisa diterima sebelum Idulfitri dan dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk kebutuhan hari raya,” tutupnya. (adr)


