Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri mengimbau ASN tetap bersabar, seraya memastikan THR tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan meski berpotensi tidak cair sebelum Hari Raya.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi ASN di wilayah Kalteng tetap akan dibayarkan pada 2026.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total anggaran Rp80,49 miliar.