28.7 C
Jakarta
Monday, March 9, 2026

Aromi Titip 5 Tuntutan ke DPRD Kalteng, Minta Evaluasi Total Polri

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sejumlah pelajar beserta mahasiswa asal Palangka Raya di bawah naungan Aliansi Reformasi Polri (Aromi) telah menyerahkan beberapa desakan terkait perbaikan institusi kepolisian kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penyerahan berbagai poin aspirasi oleh kelompok demonstran Aromi ini dilaksanakan pada hari Senin (2/3/26).

Koordinator lapangan Aksi Yosafat, menjelaskan bahwa deretan tuntutan ini sekaligus menjadi wujud kekecewaan dan amarah merespons tewasnya Arianto Tawakal (14), seorang anak muda asal Tual, Maluku, yang tewas di tangan oknum aparat.

“Kematian Arianto Tawakal sangat memilukan. Generasi penerus bangsa tidak semestinya mendapatkan tindakan keji semacam itu, dan hal inilah yang menyulut emosi kami,” ungkap Yosafat.

Baca Juga :  Gali Informasi dan Strategi Penguatan Kelembagaan Dalam Mewujudkan Kota Layak Anak

Adapun poin-poin tuntutan Aliansi Aromi di antaranya :

  1. Menuntut DPR RI untuk segera merealisasikan 8 poin percepatan reformasi Polri yang sudah disahkan.
  2. Menuntut DPR RI menggunakan hak untuk segera meninjau kinerja Polri secara mendalam dan menyeluruh termasuk rentetan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
  3. Menuntut DPR RI menghentikan persetujuan alokasi anggaran Polri dalam APBN selama belum terdapat penurunan signifikan angka pelanggaran HAM dan kekerasan aparat yang terverifikasi secara independen.
  4. Menuntut penegakan hukum pidana berat dan pemecatan tidak hormat (PTDH) terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat, serta menolak sanksi mutasi sebagai penyelesaian perkara.
  5. Mendesak reformasi total sistem pendidikan kepolisian yang harus mengutamakan prinsip НАМ serta pendekatan non-kekerasan sebagai standar mutlak interaksi terhadap masyarakat sipil.
Baca Juga :  Junaidi: Ekonomi Kreatif Pilar Baru Pembangunan Daerah

Merespons desakan dari para pengunjuk rasa, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, menyatakan bahwa institusinya bakal secepatnya menemui Komisi III DPR RI guna meneruskan tuntutan yang telah dititipkan tersebut.

“Semua aspirasi telah kami tampung. Rencananya pada tanggal 5 (Maret 2026, red) nanti, kami akan segera berangkat menemui DPR RI guna menyuarakan desakan kawan-kawan ini,” pungkas Junaidi, (her).

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sejumlah pelajar beserta mahasiswa asal Palangka Raya di bawah naungan Aliansi Reformasi Polri (Aromi) telah menyerahkan beberapa desakan terkait perbaikan institusi kepolisian kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penyerahan berbagai poin aspirasi oleh kelompok demonstran Aromi ini dilaksanakan pada hari Senin (2/3/26).

Koordinator lapangan Aksi Yosafat, menjelaskan bahwa deretan tuntutan ini sekaligus menjadi wujud kekecewaan dan amarah merespons tewasnya Arianto Tawakal (14), seorang anak muda asal Tual, Maluku, yang tewas di tangan oknum aparat.

Electronic money exchangers listing

“Kematian Arianto Tawakal sangat memilukan. Generasi penerus bangsa tidak semestinya mendapatkan tindakan keji semacam itu, dan hal inilah yang menyulut emosi kami,” ungkap Yosafat.

Baca Juga :  Gali Informasi dan Strategi Penguatan Kelembagaan Dalam Mewujudkan Kota Layak Anak

Adapun poin-poin tuntutan Aliansi Aromi di antaranya :

  1. Menuntut DPR RI untuk segera merealisasikan 8 poin percepatan reformasi Polri yang sudah disahkan.
  2. Menuntut DPR RI menggunakan hak untuk segera meninjau kinerja Polri secara mendalam dan menyeluruh termasuk rentetan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
  3. Menuntut DPR RI menghentikan persetujuan alokasi anggaran Polri dalam APBN selama belum terdapat penurunan signifikan angka pelanggaran HAM dan kekerasan aparat yang terverifikasi secara independen.
  4. Menuntut penegakan hukum pidana berat dan pemecatan tidak hormat (PTDH) terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat, serta menolak sanksi mutasi sebagai penyelesaian perkara.
  5. Mendesak reformasi total sistem pendidikan kepolisian yang harus mengutamakan prinsip НАМ serta pendekatan non-kekerasan sebagai standar mutlak interaksi terhadap masyarakat sipil.
Baca Juga :  Junaidi: Ekonomi Kreatif Pilar Baru Pembangunan Daerah

Merespons desakan dari para pengunjuk rasa, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, menyatakan bahwa institusinya bakal secepatnya menemui Komisi III DPR RI guna meneruskan tuntutan yang telah dititipkan tersebut.

“Semua aspirasi telah kami tampung. Rencananya pada tanggal 5 (Maret 2026, red) nanti, kami akan segera berangkat menemui DPR RI guna menyuarakan desakan kawan-kawan ini,” pungkas Junaidi, (her).

Terpopuler

Artikel Terbaru