26.1 C
Jakarta
Friday, April 17, 2026

Laporkan Kriminalitas hingga Laka Lantas, Polres Lamandau Andalkan 110

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Polres Lamandau terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan respons cepat terhadap situasi darurat di wilayah hukumnya.

Salah satu langkah konkret yang diperkuat adalah optimalisasi Call Center Polri 110. Layanan ini disediakan sebagai garda terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat, tepat, dan akurat.

Melalui Satuan Samapta, Polres Lamandau memastikan bahwa layanan Call Center 110 ini dapat diakses penuh selama 24 jam nonstop.

Keunggulan utama dari fasilitas ini adalah aksesnya yang bebas pulsa, sehingga masyarakat dari berbagai kalangan tidak perlu ragu atau terkendala biaya pulsa saat harus melaporkan kejadian mendesak di lingkungan mereka.

Kasi Pamapta Polres Lamandau, IPDA I Nyoman Ananta Prawira, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini bertujuan untuk memangkas jarak birokrasi antara warga dan kepolisian.

Baca Juga :  Kapolres Lamandau Pimpin Latihan Menembak untuk Tingkatkan Keterampilan Personel

“Silakan hubungi 110 apabila membutuhkan pelayanan kepolisian,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan, Selasa (3/3).

Ia menambahkan, personelnya selalu siaga menerima aduan kapan pun dibutuhkan. Dalam penjelasannya, IPDA I Nyoman menyebutkan bahwa Call Center 110 melayani berbagai jenis laporan, mulai dari tindak kriminalitas hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Electronic money exchangers listing

“Hal ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga karena setiap potensi gangguan dapat segera diantisipasi oleh petugas yang berpatroli,” harapnya.

Selain masalah keamanan, layanan ini juga menjadi pusat pelaporan untuk kecelakaan lalu lintas serta berbagai informasi dan bantuan kepolisian lainnya.

“Dengan integrasi data yang cepat, laporan yang masuk ke 110 akan langsung diteruskan kepada unit terkait di lapangan agar penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin demi keselamatan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga :  Bronto : Sarana Mempererat Tali Silaturahmi Antara Anggota Polisi dan Masyarakat

Melalui sosialisasi ini, Polres Lamandau berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab.

“Dengan sinergi yang baik antara laporan warga dan kesigapan petugas, situasi kondusif di Kabupaten Lamandau diharapkan tetap terjaga dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh aktivitas masyarakat,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Polres Lamandau terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan respons cepat terhadap situasi darurat di wilayah hukumnya.

Salah satu langkah konkret yang diperkuat adalah optimalisasi Call Center Polri 110. Layanan ini disediakan sebagai garda terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat, tepat, dan akurat.

Melalui Satuan Samapta, Polres Lamandau memastikan bahwa layanan Call Center 110 ini dapat diakses penuh selama 24 jam nonstop.

Electronic money exchangers listing

Keunggulan utama dari fasilitas ini adalah aksesnya yang bebas pulsa, sehingga masyarakat dari berbagai kalangan tidak perlu ragu atau terkendala biaya pulsa saat harus melaporkan kejadian mendesak di lingkungan mereka.

Kasi Pamapta Polres Lamandau, IPDA I Nyoman Ananta Prawira, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini bertujuan untuk memangkas jarak birokrasi antara warga dan kepolisian.

Baca Juga :  Kapolres Lamandau Pimpin Latihan Menembak untuk Tingkatkan Keterampilan Personel

“Silakan hubungi 110 apabila membutuhkan pelayanan kepolisian,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan, Selasa (3/3).

Ia menambahkan, personelnya selalu siaga menerima aduan kapan pun dibutuhkan. Dalam penjelasannya, IPDA I Nyoman menyebutkan bahwa Call Center 110 melayani berbagai jenis laporan, mulai dari tindak kriminalitas hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Hal ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga karena setiap potensi gangguan dapat segera diantisipasi oleh petugas yang berpatroli,” harapnya.

Selain masalah keamanan, layanan ini juga menjadi pusat pelaporan untuk kecelakaan lalu lintas serta berbagai informasi dan bantuan kepolisian lainnya.

“Dengan integrasi data yang cepat, laporan yang masuk ke 110 akan langsung diteruskan kepada unit terkait di lapangan agar penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin demi keselamatan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga :  Bronto : Sarana Mempererat Tali Silaturahmi Antara Anggota Polisi dan Masyarakat

Melalui sosialisasi ini, Polres Lamandau berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab.

“Dengan sinergi yang baik antara laporan warga dan kesigapan petugas, situasi kondusif di Kabupaten Lamandau diharapkan tetap terjaga dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh aktivitas masyarakat,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru