32.9 C
Jakarta
Thursday, April 16, 2026

Ditangkap KPK, Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Capai Rp86,7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3). Fadia diduga terlibat praktik korupsi di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pihaknya menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan saat ini pihak-pihak yang diamankan tengah dalam perjalanan menuju markas KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Baca Juga :  Pelaku Curat Kembali Diamankan Satreskrim Polres Seruyan, Begini Kronologinya

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Menelisik harta kekayaan Fadia Arafiq dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 86,7 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 29 Maret 2024.

Electronic money exchangers listing

Fadia tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 26 bidang yang tersebar di wilayah Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Badung, dan Depok. Harta tidak bergerak milik Fadia itu tercatat senilai Rp 74,2 miliar.

Fadia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya mobil Hyundai 2013 dan mobil Toyota Alphard tahun 2018. Total harta bergerak milik Fadia senilai Rp 1,1 miliar.

Selain itu, Fadia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 3 miliar, kas dan setara kas Rp 10,8 miliar.

Baca Juga :  Dipukul hingga Sembunyi, Fauzi dan Marhani Akhirnya Berdamai

Namun, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,6 miliar. Sehingga, harta milik Fadia seluruhnya mencapai Rp 86,7 miliar.(jpc)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3). Fadia diduga terlibat praktik korupsi di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pihaknya menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3).

Electronic money exchangers listing

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan saat ini pihak-pihak yang diamankan tengah dalam perjalanan menuju markas KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Baca Juga :  Pelaku Curat Kembali Diamankan Satreskrim Polres Seruyan, Begini Kronologinya

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Menelisik harta kekayaan Fadia Arafiq dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 86,7 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 29 Maret 2024.

Fadia tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 26 bidang yang tersebar di wilayah Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Badung, dan Depok. Harta tidak bergerak milik Fadia itu tercatat senilai Rp 74,2 miliar.

Fadia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya mobil Hyundai 2013 dan mobil Toyota Alphard tahun 2018. Total harta bergerak milik Fadia senilai Rp 1,1 miliar.

Selain itu, Fadia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 3 miliar, kas dan setara kas Rp 10,8 miliar.

Baca Juga :  Dipukul hingga Sembunyi, Fauzi dan Marhani Akhirnya Berdamai

Namun, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,6 miliar. Sehingga, harta milik Fadia seluruhnya mencapai Rp 86,7 miliar.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru