PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menguji kelayakan area parkir di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks Gedung KONI, Bundaran Besar Palangka Raya. Tahap ini menjadi penentu sebelum kawasan strategis tersebut dibuka penuh sebagai ruang publik baru di pusat ibu kota provinsi.
Uji kelayakan parkir RTH eks Gedung KONI ini dilakukan untuk memastikan sistem perparkiran tertata rapi, aman, dan tidak mengganggu fungsi utama RTH sebagai ruang terbuka hijau dan tempat berkumpul masyarakat. Lokasinya yang berada tepat di lingkar Bundaran Besar membuat pengelolaan parkir dan arus lalu lintas menjadi perhatian utama Pemprov Kalteng.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, pihaknya berperan memberikan rekomendasi teknis selama masa uji coba. Adapun pelaksanaan dan pengelolaan parkir nantinya menjadi kewenangan instansi pemegang aset kawasan.
“Dishub fokus pada kajian teknisnya. Untuk pengelolaan parkir ke depan, itu menjadi kewenangan pemilik aset, bisa Dinas PUPR atau Dispora,” ujar Dedy, Jumat (9/1/26).
Menurut Dedy, sejumlah skema pengelolaan parkir tengah disiapkan. Opsi yang dibahas mulai dari pengelolaan mandiri hingga kerja sama dengan pihak ketiga, tergantung hasil evaluasi selama uji coba berlangsung.
“Kami memberikan masukan teknis. Nanti mekanismenya bisa swakelola oleh pemilik aset atau dikerjasamakan dengan pihak lain,” jelasnya.
Uji kelayakan parkir ini diperkirakan berlangsung sekitar dua bulan. Selama periode tersebut, Dishub bersama instansi terkait akan menilai berbagai aspek, seperti kapasitas parkir, pola keluar-masuk kendaraan, hingga dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan Bundaran Besar.
“Dua bulan ini masih tahap percobaan. Kami mencari pola yang paling pas dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambah Dedy.
Hasil evaluasi uji coba akan menjadi dasar penetapan sistem parkir permanen saat RTH eks Gedung KONI resmi dibuka untuk umum. Mengingat lokasinya berada di pusat kota, pengelolaan parkir dinilai krusial agar kawasan tetap nyaman dan tertib.
Antusiasme masyarakat terhadap kehadiran RTH ini juga cukup tinggi. Banyak warga berharap kawasan tersebut menjadi ruang publik baru sekaligus ikon Kota Palangka Raya yang representatif.
Pemprov Kalteng menargetkan RTH eks Gedung KONI tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga fungsional dan ramah bagi masyarakat. Uji kelayakan parkir menjadi salah satu kunci agar kawasan ini benar-benar siap dimanfaatkan secara optimal. (*her)


