PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Sosial (Dinsos) menguatkan kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus pekerja migran yang mengalami permasalahan sosial dan psikologis hingga dapat dipulangkan ke daerah asalnya dengan aman yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Penanganan pekerja migran yang berada dalam kondisi rentan memerlukan kerja sama berbagai pihak agar prosesnya berjalan cepat, tepat, dan tetap menjunjung nilai kemanusiaan,” kata Plt. Kepala Dinsos Kota Palangka Raya, Riduan, Rabu (7/1/2026).
Pekerja migran tersebut diketahui berada dalam situasi kerentanan sosial sehingga membutuhkan penanganan segera dan terpadu dari instansi terkait.
“Kami melakukan asesmen awal untuk memastikan kondisi fisik, psikologis, serta kebutuhan dasar yang bersangkutan, sekaligus memberikan pendampingan sosial selama proses penanganan berlangsung,” ujarnya.
Dalam upaya penyelesaian kasus, Dinsos Kota Palangka Raya menjalin koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta pihak perusahaan tempat pekerja migran tersebut bekerja.
“Melalui komunikasi dan klarifikasi yang intensif, pihak perusahaan akhirnya bersedia menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan, termasuk mendukung proses pemulangan pekerja migran ke daerah asal,” ucapnya.
Sinergi antarinstansi tersebut dinilai berperan penting dalam mempercepat penyelesaian kasus sekaligus membantu pemulihan kondisi sosial dan psikologis pekerja migran.
“Kolaborasi lintas sektor memungkinkan setiap permasalahan ditangani secara adil, manusiawi, dan bermartabat sesuai kewenangan masing-masing,” tuturnya.
Setelah seluruh proses pendampingan dan koordinasi rampung, pekerja migran tersebut akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya di Yogyakarta dengan memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan.
“Kami juga memastikan adanya tindak lanjut di daerah asal agar yang bersangkutan dapat kembali berfungsi secara sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (adr)


