30.5 C
Jakarta
Wednesday, November 26, 2025

Jaringan Sabu Lintas Provinsi Kembali Dibongkar BNNP Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menuntaskan pengungkapan jaringan peredaran sabu yang beroperasi dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah.

Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, tiga tersangka terbaru berinisial RF, AW, dan H kembali diamankan. Dengan penangkapan itu, total tersangka dalam jaringan tersebut menjadi delapan orang, yakni AS, N alias Cece, R, D, RF, AW, dan H.

“Tuntasnya pengungkapan ini, setelah tersangka D, otak dari jaringan tersebut berhasil diamankan BNNP Kalbar pada Minggu (9/11),” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Dia menyebut, usai penangkapan D, BNNP Kalteng menjemput yang bersangkutan dan melakukan pengembangan terhadap para pemesan sabu. Dari hasil pemeriksaan, muncul nama RF berdasarkan bukti percakapan serta transaksi keuangan.

Baca Juga :  TEGAS ! Partai NasDem Tidak Bertoleransi Kader yangTerlibat Kasus Huku

Pada Jumat (21/11), petugas menggeledah rumah RF di Jalan Samudin Aman, Kota Palangka Raya. Namun RF telah melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur. BNNP Kalteng kemudian berkoordinasi dengan BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan hingga akhirnya berhasil meringkus RF di depan Bandara SAMS Sepinggan.

Di Balikpapan, petugas juga mengamankan AW yang berperan sebagai penghubung antara tersangka D dan RF. Keduanya dibawa ke Kalteng untuk didalami lebih lanjut. Setibanya di Kalteng, penyidik mendeteksi keberadaan H, tersangka yang sebelumnya kabur pada awal pengungkapan jaringan.

Diketahui, pada Sabtu (8/11) BNNP Kalteng mencegat dua mobil membawa 8,6 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka, yakni AS, N alias Cece, dan R, sementara H berhasil meloloskan diri.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Empat Pencuri Sawit Dibekuk

Setelah beberapa kali berpindah tempat, H akhirnya diringkus tim gabungan BNNP Kalteng, BNNK Kotim, dan Polres Kotim di Kuala Pembuang Satu, Seruyan, pada Senin (24/11).

Dalam penangkapan itu, petugas menggeledah mobil yang digunakan H dan menemukan tujuh paket sabu seberat 700 gram. Paket tersebut disembunyikan dalam pompa galon elektrik dan kantong plastik merah. Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari jaringan lintas provinsi ini mencapai 9,3 kilogram sabu dan 185 butir ekstasi.

“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kalteng, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” tutupnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menuntaskan pengungkapan jaringan peredaran sabu yang beroperasi dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah.

Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, tiga tersangka terbaru berinisial RF, AW, dan H kembali diamankan. Dengan penangkapan itu, total tersangka dalam jaringan tersebut menjadi delapan orang, yakni AS, N alias Cece, R, D, RF, AW, dan H.

“Tuntasnya pengungkapan ini, setelah tersangka D, otak dari jaringan tersebut berhasil diamankan BNNP Kalbar pada Minggu (9/11),” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Electronic money exchangers listing

Dia menyebut, usai penangkapan D, BNNP Kalteng menjemput yang bersangkutan dan melakukan pengembangan terhadap para pemesan sabu. Dari hasil pemeriksaan, muncul nama RF berdasarkan bukti percakapan serta transaksi keuangan.

Baca Juga :  TEGAS ! Partai NasDem Tidak Bertoleransi Kader yangTerlibat Kasus Huku

Pada Jumat (21/11), petugas menggeledah rumah RF di Jalan Samudin Aman, Kota Palangka Raya. Namun RF telah melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur. BNNP Kalteng kemudian berkoordinasi dengan BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan hingga akhirnya berhasil meringkus RF di depan Bandara SAMS Sepinggan.

Di Balikpapan, petugas juga mengamankan AW yang berperan sebagai penghubung antara tersangka D dan RF. Keduanya dibawa ke Kalteng untuk didalami lebih lanjut. Setibanya di Kalteng, penyidik mendeteksi keberadaan H, tersangka yang sebelumnya kabur pada awal pengungkapan jaringan.

Diketahui, pada Sabtu (8/11) BNNP Kalteng mencegat dua mobil membawa 8,6 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka, yakni AS, N alias Cece, dan R, sementara H berhasil meloloskan diri.

Baca Juga :  Empat Pencuri Sawit Dibekuk

Setelah beberapa kali berpindah tempat, H akhirnya diringkus tim gabungan BNNP Kalteng, BNNK Kotim, dan Polres Kotim di Kuala Pembuang Satu, Seruyan, pada Senin (24/11).

Dalam penangkapan itu, petugas menggeledah mobil yang digunakan H dan menemukan tujuh paket sabu seberat 700 gram. Paket tersebut disembunyikan dalam pompa galon elektrik dan kantong plastik merah. Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari jaringan lintas provinsi ini mencapai 9,3 kilogram sabu dan 185 butir ekstasi.

“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kalteng, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” tutupnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru