PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan budaya sadar hukum di sektor pendidikan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, dalam rangkaian kegiatan Wisuda dan Dies Natalis ke-24 Poltekkes Kemenkes Palangka Raya sebagai bentuk dukungan atas sinergi antara layanan hukum dan dunia akademik, Sabtu(15/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan apresiasi kepada Poltekkes Kemenkes Palangkaraya yang selama ini menunjukkan komitmen tinggi terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual. Komitmen itu diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang menjadi langkah strategis dalam pemanfaatan layanan hukum, pelindungan KI, serta fasilitasi pembinaan regulasi di lingkungan perguruan tinggi kesehatan.
Sebagai tindak lanjut MoU tersebut, Poltekkes Kemenkes Palangkaraya berhasil mengajukan pencatatan karya cipta yang dihasilkan dosen maupun mahasiswa. Upaya ini menegaskan kesadaran institusi terhadap pentingnya pelindungan hukum atas karya ilmiah, inovasi penelitian, dan kreativitas akademik yang berkembang di kampus.
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan secara simbolis Surat Pencatatan Hak Cipta kepada Direktur Poltekkes serta perwakilan mahasiswa sebagai bentuk pengakuan resmi negara terhadap karya yang telah didaftarkan. Tak hanya itu, piagam penghargaan turut diberikan kepada Poltekkes sebagai apresiasi atas kontribusi aktif mereka dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di sektor pendidikan kesehatan.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi. Pelindungan Kekayaan Intelektual di dunia pendidikan dipandang sebagai fondasi penting dalam meningkatkan kualitas riset, memajukan inovasi, dan menciptakan lingkungan akademik yang berdaya saing.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan. “Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam memastikan setiap inovasi di bidang kesehatan memperoleh pelindungan hukum yang memadai dan memberikan manfaat jangka panjang bagi institusi maupun masyarakat,” ujarnya.
Melalui momentum ini, diharapkan terbangun ekosistem kolaborasi yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Poltekkes Kemenkes Palangkaraya. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong lahirnya lebih banyak karya inovatif yang bernilai, terlindungi secara hukum, serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan sektor kesehatan di Kalimantan Tengah. (tim)
