30.6 C
Jakarta
Friday, November 7, 2025

Disbun Kalteng Nyatakan 95.000 Bibit Kakao di Murung Raya Layak Edar

MURUNG RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 95.000 bibit kakao dinyatakan lulus sertifikasi dan layak edar oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bibit tersebut berasal dari CV. Surya Mitra Perkasa, produsen pembesaran benih resmi yang mengikuti proses sertifikasi varietas hibrida F1 ICCRI 06 H dan ICCRI 08 H di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Kepala Disbun Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, melalui Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bibit tersebut memenuhi seluruh kriteria siap salur.

Bibit berasal dari sumber benih unggul yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian RI, yakni dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao PT. Perkebunan Hasfarm Sukokulon, Jawa Timur.

Baca Juga :  Restocking Ikan Ikut Lestarikan Kearifan Lokal Masyarakat Kalteng

“Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bibit kakao telah memenuhi kriteria siap salur, meliputi umur tanaman minimal 3 bulan, tinggi tanaman minimal 30 cm, diameter batang minimal 0,5 cm, jumlah daun minimal 6 helai, warna daun hijau, dan bebas hama penyakit,” jelas David dalam keterangannya, Jumat (7/11).

Dari total pemeriksaan, sebanyak 95.000 batang bibit kakao dinyatakan lolos sertifikasi, dan akan diberikan Sertifikat Mutu Benih serta label mutu biru dari UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.

“Realisasi untuk Program Bibit Unggul Tanaman Kakao berasal dari sumber dana APBD Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, yang rencananya akan disalurkan ke empat kelompok tani kakao di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Imbau Warga Tak Usah Gelar Lomba Agustusan

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam memperkuat sektor perkebunan rakyat, meningkatkan kualitas hasil, dan memperluas kesejahteraan petani di daerah. (hfz)

MURUNG RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 95.000 bibit kakao dinyatakan lulus sertifikasi dan layak edar oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bibit tersebut berasal dari CV. Surya Mitra Perkasa, produsen pembesaran benih resmi yang mengikuti proses sertifikasi varietas hibrida F1 ICCRI 06 H dan ICCRI 08 H di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Kepala Disbun Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, melalui Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bibit tersebut memenuhi seluruh kriteria siap salur.

Bibit berasal dari sumber benih unggul yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian RI, yakni dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao PT. Perkebunan Hasfarm Sukokulon, Jawa Timur.

Baca Juga :  Restocking Ikan Ikut Lestarikan Kearifan Lokal Masyarakat Kalteng

“Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bibit kakao telah memenuhi kriteria siap salur, meliputi umur tanaman minimal 3 bulan, tinggi tanaman minimal 30 cm, diameter batang minimal 0,5 cm, jumlah daun minimal 6 helai, warna daun hijau, dan bebas hama penyakit,” jelas David dalam keterangannya, Jumat (7/11).

Dari total pemeriksaan, sebanyak 95.000 batang bibit kakao dinyatakan lolos sertifikasi, dan akan diberikan Sertifikat Mutu Benih serta label mutu biru dari UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.

“Realisasi untuk Program Bibit Unggul Tanaman Kakao berasal dari sumber dana APBD Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, yang rencananya akan disalurkan ke empat kelompok tani kakao di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Imbau Warga Tak Usah Gelar Lomba Agustusan

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam memperkuat sektor perkebunan rakyat, meningkatkan kualitas hasil, dan memperluas kesejahteraan petani di daerah. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/