30.7 C
Jakarta
Thursday, November 6, 2025

Gelar Ritual Adat Padah/Pamit, Bupati Berharap Festival Babukung 2025 Berjalan Lancar dan Sukses

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, melalui Dinas Pariwisata. Secara resmi memulai rangkaian acara Festival Babukung Tahun 2025 dengan menggelar ritual adat Dayak Tomun. Yaitu Padah/Pamit Babukung, di Alun-alun Kota Nanga Bulik, Kamis (6/11).

Ritual bertujuan untuk berpamitan kepada leluhur sebelum festival Babukung Penyelenggara berharap kegiatan budaya ini bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Babukung adalah ritual adat kematian bagi masyarakat Hindu Kaharingan. Acara ini sejatinya hanya boleh dilakukan saat ada kematian. Tujuannya, untuk mengantarkan bantuan dan memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam acara Babukung terpendam makna gotong-royong. Saat ada warga yang meninggal, warga lain akan datang menggunakan topeng Bukung dan mengantarkan bantuan kepada yang berdukacita.

Musiknya pun khas, yakni musik Batipa. Dahulu, Babukung hanya boleh dilaksanakan saat ada orang yang meninggal dunia.

Di luar moment itu, dianggap melanggar adat atau pamali sebab bukan merupakan adat orang hidup. Karenanya  para Demang adat kemarin memberikan kamuh (denda adat) kepada penyelenggara berupa 5 pulau (guci/tempayan) untuk memenuhi persyaratan terselenggaranya festival Babukung.

Baca Juga :  Lilis Suriani Terima Gelar dari Kesultanan Mangku Alam II dalam Perayaan Hari Jadi Lamandau

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, bersama Kepala Dinas Pariwisata Lamandau, Hendroplin, Mantir Adat Kecamatan Bulik, Darong, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, turut hadir dalam ritual adat ini. Ritual Padah/Pamit Babukung merupakan bagian penting dari tradisi masyarakat Dayak Tomun di Kabupaten Lamandau.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan bahwa ritual ini diadakan sebagai persiapan untuk pembukaan Festival Babukung Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 8 November 2025.

“Kami berharap acara pembukaan Festival Babukung 2025 dapat berjalan lancar dan sukses,” ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa acara adat Padah/Pamit Babukung ini pada dasarnya adalah ritual kematian bagi masyarakat Dayak Tomun Hindu Kaharingan. Karena tidak ada kematian dalam waktu dekat, ritual ini tetap dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan permohonan agar Festival Babukung 2025 dapat berjalan tanpa hambatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau dan Kalimantan Tengah untuk hadir dan menyaksikan Festival Babukung 2025,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lamandau, Hendroplin, Festival Babukung sendiri mulai diselenggarakan sejak tahun 2014 lalu sebagai upaya untuk mengenalkan budaya tradisional ke dunia luar sekaligus  melestarikan adat dan budaya.

Baca Juga :  Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN, ASN Jangan Terpengaruh Warna Politik

“Supaya tidak ada musibah dalam pelaksanaannya, hari ini kita melaksanakan ritual adat padah pamit. Untuk meminta izin kepada leluhur agar selama pelaksanaan festival Babukung, seluruh peserta diberi  keselamatan dan kelancaran,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lamandau, Hendroplin.

Sementara, Damang Kecamatan Bulik, Darong menjelaskan, dalam festival budaya Babukung ini perlu kesepakatan bersama dari para tetua dan tokoh adat. Sebab, dalam festival ini tidak ada mayat atau kematian, tapi ada ribuan orang menggunakan topeng Bukung dan menari bersama demi pelestarian adat budaya.

“Sangat penting kita lakukan ritual ini agar para leluhur memberikan izin dan merestui niat baik kita yang melakukan ritual adat Babukung dalam rangka melestarikan adat istiadat, meskipun tidak ada mayat. Maka kita lakukan pemasangan ancak, memotong ayam dan memberikan sesajian, kita berdoa bersama agar dalam pelaksanaan nanti bisa berjalan lancar, semoga tidak ada musibah,” pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, melalui Dinas Pariwisata. Secara resmi memulai rangkaian acara Festival Babukung Tahun 2025 dengan menggelar ritual adat Dayak Tomun. Yaitu Padah/Pamit Babukung, di Alun-alun Kota Nanga Bulik, Kamis (6/11).

Ritual bertujuan untuk berpamitan kepada leluhur sebelum festival Babukung Penyelenggara berharap kegiatan budaya ini bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Babukung adalah ritual adat kematian bagi masyarakat Hindu Kaharingan. Acara ini sejatinya hanya boleh dilakukan saat ada kematian. Tujuannya, untuk mengantarkan bantuan dan memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam acara Babukung terpendam makna gotong-royong. Saat ada warga yang meninggal, warga lain akan datang menggunakan topeng Bukung dan mengantarkan bantuan kepada yang berdukacita.

Musiknya pun khas, yakni musik Batipa. Dahulu, Babukung hanya boleh dilaksanakan saat ada orang yang meninggal dunia.

Di luar moment itu, dianggap melanggar adat atau pamali sebab bukan merupakan adat orang hidup. Karenanya  para Demang adat kemarin memberikan kamuh (denda adat) kepada penyelenggara berupa 5 pulau (guci/tempayan) untuk memenuhi persyaratan terselenggaranya festival Babukung.

Baca Juga :  Lilis Suriani Terima Gelar dari Kesultanan Mangku Alam II dalam Perayaan Hari Jadi Lamandau

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, bersama Kepala Dinas Pariwisata Lamandau, Hendroplin, Mantir Adat Kecamatan Bulik, Darong, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, turut hadir dalam ritual adat ini. Ritual Padah/Pamit Babukung merupakan bagian penting dari tradisi masyarakat Dayak Tomun di Kabupaten Lamandau.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan bahwa ritual ini diadakan sebagai persiapan untuk pembukaan Festival Babukung Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 8 November 2025.

“Kami berharap acara pembukaan Festival Babukung 2025 dapat berjalan lancar dan sukses,” ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa acara adat Padah/Pamit Babukung ini pada dasarnya adalah ritual kematian bagi masyarakat Dayak Tomun Hindu Kaharingan. Karena tidak ada kematian dalam waktu dekat, ritual ini tetap dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan permohonan agar Festival Babukung 2025 dapat berjalan tanpa hambatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau dan Kalimantan Tengah untuk hadir dan menyaksikan Festival Babukung 2025,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lamandau, Hendroplin, Festival Babukung sendiri mulai diselenggarakan sejak tahun 2014 lalu sebagai upaya untuk mengenalkan budaya tradisional ke dunia luar sekaligus  melestarikan adat dan budaya.

Baca Juga :  Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN, ASN Jangan Terpengaruh Warna Politik

“Supaya tidak ada musibah dalam pelaksanaannya, hari ini kita melaksanakan ritual adat padah pamit. Untuk meminta izin kepada leluhur agar selama pelaksanaan festival Babukung, seluruh peserta diberi  keselamatan dan kelancaran,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lamandau, Hendroplin.

Sementara, Damang Kecamatan Bulik, Darong menjelaskan, dalam festival budaya Babukung ini perlu kesepakatan bersama dari para tetua dan tokoh adat. Sebab, dalam festival ini tidak ada mayat atau kematian, tapi ada ribuan orang menggunakan topeng Bukung dan menari bersama demi pelestarian adat budaya.

“Sangat penting kita lakukan ritual ini agar para leluhur memberikan izin dan merestui niat baik kita yang melakukan ritual adat Babukung dalam rangka melestarikan adat istiadat, meskipun tidak ada mayat. Maka kita lakukan pemasangan ancak, memotong ayam dan memberikan sesajian, kita berdoa bersama agar dalam pelaksanaan nanti bisa berjalan lancar, semoga tidak ada musibah,” pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru