PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPKUKMP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan tempat pelangsiran minyak di wilayah setempat.
Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah mengatakan kegiatan tersebut, dilakukan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Sidak tim gabungan juga menyasar ke beberapa titik SPBU di Kota Palangka Raya. (Anandri/ProKalteng.co)
“Hari ini kita melakukan pengawasan untuk melihat kepastian BBM subsidi ini tepat sasaran. Jadi kita juga memastikan bahwa pengguna barcode itu, sesuai nomor plat kendaraannya. Ada yang sesuai dan ada juga yang tidak sesuai,” ujarnya, Selasa. (21/10/2025)
Dia menjelaskan, dalam hasil pengawasan di lapangan, tim menemukan beberapa pengguna barcode yang tidak sesuai dengan nomor kendaraan yang terdaftar. Kondisi tersebut, menjadi perhatian pihaknya agar pihak pengelola SPBU lebih cermat dalam melakukan verifikasi.
“Kita menghimbau kepada Pertamina dan pengelola SPBU untuk lebih memperhatikan kesesuaian barcode tersebut. Ada kita temukan tadi barcode dengan nomor platnya berbeda,” tambahnya.
Selain melakukan pengecekan barcode di tiga SPBU, tim gabungan juga melakukan sidak ke salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak bersubsidi di Kota Palangka Raya.
“Kegiatan berjalan lancar, dan kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP serta dinas terkait lainnya dalam menyidak salah satu tempat penimbun minyak BBM,” kata Hadriansyah.
Dia berharap kegiatan pengawasan ini, dapat menekan praktik pelangsiran BBM bersubsidi serta memastikan penyalurannya tepat kepada masyarakat yang berhak. (adr/hnd)