PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya terus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan bersama Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya di Bundaran Besar Palangka Raya, BPJS Ketenagakerjaan membuka stand informasi dan pendaftaran peserta Bukan Penerima Upah (BPU) untuk pekerja sektor informal.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang, pengemudi ojek daring, tenaga kebersihan, dan pekerja lepas lainnya, agar memiliki perlindungan kerja yang memadai.
Melalui stand tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi lengkap mengenai manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta melayani pendaftaran langsung bagi peserta baru di lokasi kegiatan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen lembaganya dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi seluruh lapisan pekerja.
“Kami ingin memastikan semua pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat bisa langsung mendaftar dan memahami manfaat program BPU secara jelas,” ujarnya.
Subhan menambahkan, kolaborasi dengan Dinas Kesehatan juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk melindungi tenaga kerja di bidang kesehatan dan masyarakat umum.
“Kami berterima kasih kepada Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya yang telah memberi ruang bagi kami untuk berpartisipasi. Semoga sinergi ini terus berlanjut agar semakin banyak pekerja terlindungi,” pungkasnya. (tim/adv)