33 C
Jakarta
Sunday, October 12, 2025

Razia Serentak di Seluruh Lapas dan Rutan Kalteng, Barang Terlarang Diamankan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan razia gabungan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Kalteng, Jumat (10/10).

Pelaksanaan razia dilakukan secara kolaboratif dengan unsur TNI dan Polri, menunjukkan bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang terlarang.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, turun langsung ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan razia di Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

Razia gabungan ini melibatkan petugas Pemasyarakatan dari berbagai UPT di Kalteng bersama personel TNI dan Polri. Pemeriksaan difokuskan pada blok hunian warga binaan, kamar-kamar, hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, dan benda berisiko lainnya.

Baca Juga :  12 Penghuni Rutan Barabai Terindikasi TBC

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya senjata tajam rakitan, kabel listrik modifikasi, serta beberapa barang elektronik hasil rakitan. Seluruh barang bukti telah dicatat dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan.

Dalam keterangannya, Kakanwil I Putu Murdiana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat keamanan dan memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.

“Kegiatan razia gabungan ini menunjukkan soliditas antara Pemasyarakatan, TNI, dan Polri. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta menciptakan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang terlarang,” ujar I Putu Murdiana, Sabtu (11/10).

Lebih lanjut, I Putu menegaskan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif bagi seluruh warga binaan serta petugas Pemasyarakatan.

“Razia ini tidak semata untuk mencari barang terlarang, namun juga menjadi momentum pembinaan kedisiplinan bagi petugas dan warga binaan agar sama-sama menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan tertib,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi

Selain di Palangka Raya, kegiatan serupa juga berlangsung di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalteng secara serentak, menunjukkan koordinasi yang baik dan konsistensi pelaksanaan kebijakan pusat di tingkat wilayah.

I Putu Murdiana juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas. Razia seperti ini akan terus digelar untuk menjaga marwah Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Diakhir, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, kewaspadaan, dan integritas, demi menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di wilayah Kalteng.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan razia gabungan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Kalteng, Jumat (10/10).

Pelaksanaan razia dilakukan secara kolaboratif dengan unsur TNI dan Polri, menunjukkan bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang terlarang.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, turun langsung ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan razia di Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

Razia gabungan ini melibatkan petugas Pemasyarakatan dari berbagai UPT di Kalteng bersama personel TNI dan Polri. Pemeriksaan difokuskan pada blok hunian warga binaan, kamar-kamar, hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, dan benda berisiko lainnya.

Baca Juga :  12 Penghuni Rutan Barabai Terindikasi TBC

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya senjata tajam rakitan, kabel listrik modifikasi, serta beberapa barang elektronik hasil rakitan. Seluruh barang bukti telah dicatat dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan.

Dalam keterangannya, Kakanwil I Putu Murdiana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat keamanan dan memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.

“Kegiatan razia gabungan ini menunjukkan soliditas antara Pemasyarakatan, TNI, dan Polri. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta menciptakan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang terlarang,” ujar I Putu Murdiana, Sabtu (11/10).

Lebih lanjut, I Putu menegaskan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif bagi seluruh warga binaan serta petugas Pemasyarakatan.

“Razia ini tidak semata untuk mencari barang terlarang, namun juga menjadi momentum pembinaan kedisiplinan bagi petugas dan warga binaan agar sama-sama menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan tertib,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi

Selain di Palangka Raya, kegiatan serupa juga berlangsung di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalteng secara serentak, menunjukkan koordinasi yang baik dan konsistensi pelaksanaan kebijakan pusat di tingkat wilayah.

I Putu Murdiana juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas. Razia seperti ini akan terus digelar untuk menjaga marwah Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Diakhir, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, kewaspadaan, dan integritas, demi menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di wilayah Kalteng.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru