29.6 C
Jakarta
Thursday, October 2, 2025

Pentingnya Inovasi RIPJ-PID 2025-2029

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus secara resmi membuka kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Murung Raya tahun 2025–2029. Acara berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (30/9).

Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa penguatan riset dan inovasi merupakan kebutuhan mendesak di tengah perubahan global yang ditandai oleh disrupsi teknologi.

“Lanskap global saat ini diwarnai oleh perubahan yang sangat cepat, didorong oleh teknologi dan inovasi yang terus berkembang. Dalam konteks inilah, penguatan riset dan inovasi daerah menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyusunan RIPJ-PID menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk menyamakan persepsi, sekaligus menyinergikan arah kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di tingkat daerah. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menciptakan kolaborasi dan kerja sama di bidang riset serta inovasi guna mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Mura Komitmen Kembangkan Empat Sektor

Adapun substansi RIPJ-PID 2025–2029 meliputi gambaran potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah, kondisi riset dan inovasi saat ini, permasalahan pembangunan yang bisa diatasi melalui IPTEK, penentuan tema prioritas riset sesuai kebutuhan daerah, analisis kesenjangan kebijakan berbasis bukti, hingga perumusan strategi riset dan inovasi yang konkret serta peta jalan riset yang terukur.

“Keberadaan penelitian dan pengembangan sangat penting untuk mengungkap fenomena, memecahkan permasalahan, serta menghadirkan solusi yang tepat berbasis data yang representatif, objektif, valid, dan reliabel. Dengan begitu, kebijakan daerah benar-benar berbasis bukti,” jelasnya.

Sarwo menegaskan, penguatan riset dan inovasi akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pembangunan di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan bidang lain yang menunjang kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Lapangan Upacara HUT RI di Mura Disterilkan dengan Disinfektan

Paparan akhir ini, juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh pihak berkolaborasi, mulai dari pemerintah, akademisi, lembaga riset, dunia usaha hingga masyarakat.

“Mari kita jadikan dokumen ini sebagai panduan yang kuat dan realistis dalam memajukan IPTEK di daerah kita, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, inovatif, dan berdaya saing. Dengan RIPJ-PID 2025–2029, Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu membangun sinergi pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” pungkasnya.

Rapat RIPJ-PID ini dihadiri Sekretaris DPRD Murung Raya, Fery Hardi, kepala dinas badan lingkup Pemkab Murung Raya. (pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus secara resmi membuka kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Murung Raya tahun 2025–2029. Acara berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (30/9).

Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa penguatan riset dan inovasi merupakan kebutuhan mendesak di tengah perubahan global yang ditandai oleh disrupsi teknologi.

“Lanskap global saat ini diwarnai oleh perubahan yang sangat cepat, didorong oleh teknologi dan inovasi yang terus berkembang. Dalam konteks inilah, penguatan riset dan inovasi daerah menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyusunan RIPJ-PID menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk menyamakan persepsi, sekaligus menyinergikan arah kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di tingkat daerah. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menciptakan kolaborasi dan kerja sama di bidang riset serta inovasi guna mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Mura Komitmen Kembangkan Empat Sektor

Adapun substansi RIPJ-PID 2025–2029 meliputi gambaran potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah, kondisi riset dan inovasi saat ini, permasalahan pembangunan yang bisa diatasi melalui IPTEK, penentuan tema prioritas riset sesuai kebutuhan daerah, analisis kesenjangan kebijakan berbasis bukti, hingga perumusan strategi riset dan inovasi yang konkret serta peta jalan riset yang terukur.

“Keberadaan penelitian dan pengembangan sangat penting untuk mengungkap fenomena, memecahkan permasalahan, serta menghadirkan solusi yang tepat berbasis data yang representatif, objektif, valid, dan reliabel. Dengan begitu, kebijakan daerah benar-benar berbasis bukti,” jelasnya.

Sarwo menegaskan, penguatan riset dan inovasi akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pembangunan di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan bidang lain yang menunjang kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Lapangan Upacara HUT RI di Mura Disterilkan dengan Disinfektan

Paparan akhir ini, juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh pihak berkolaborasi, mulai dari pemerintah, akademisi, lembaga riset, dunia usaha hingga masyarakat.

“Mari kita jadikan dokumen ini sebagai panduan yang kuat dan realistis dalam memajukan IPTEK di daerah kita, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, inovatif, dan berdaya saing. Dengan RIPJ-PID 2025–2029, Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu membangun sinergi pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” pungkasnya.

Rapat RIPJ-PID ini dihadiri Sekretaris DPRD Murung Raya, Fery Hardi, kepala dinas badan lingkup Pemkab Murung Raya. (pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru