30.5 C
Jakarta
Monday, September 29, 2025

Kalteng Raih Peringkat 4 Nasional Pembentukan Posbakum Desa dan Kelurahan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menorehkan prestasi membanggakan, dengan menempati peringkat ke-4 nasional dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng, Hajrianor. Menyampaikan bahwa dari 1.571 desa yang ada, seluruhnya telah memiliki Posbakum per 16 September 2025.

“Kalteng berada di posisi keempat setelah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Jakarta. Ini capaian yang cukup menonjol dan patut kita syukuri,” ucapnya, kepada awak media di Kantor Kemenkum Kalteng, Kamis (25/9).

Hajrianor memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) yang dinilainya merespons cepat program tersebut.

“Terima kasih kepada Pemda. Dukungan yang diberikan sangat besar sehingga seluruh kabupaten dan kota di Kalteng bisa tuntas 100 persen membentuk Posbakum,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembinaan Rohani Diharapkan Memberikan Dampak Pada Perubahan Perilaku Menjadi Baik

Ia menambahkan. Keberadaan Posbakum sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan setiap warga negara harus memiliki akses yang sama terhadap hukum dan keadilan.

“Posbakum bukan hanya simbol, tapi wadah nyata untuk menyelesaikan sengketa, memberikan konsultasi, dan meningkatkan literasi hukum masyarakat di desa maupun kelurahan,” imbuhnya.

Ke depan, Hajrianor memastikan Posbakum akan diperkuat dengan pelatihan petugas secara bertahap. Termasuk menghadirkan paralegal agar masyarakat semakin mudah mendapatkan bantuan hukum.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menorehkan prestasi membanggakan, dengan menempati peringkat ke-4 nasional dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng, Hajrianor. Menyampaikan bahwa dari 1.571 desa yang ada, seluruhnya telah memiliki Posbakum per 16 September 2025.

“Kalteng berada di posisi keempat setelah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Jakarta. Ini capaian yang cukup menonjol dan patut kita syukuri,” ucapnya, kepada awak media di Kantor Kemenkum Kalteng, Kamis (25/9).

Hajrianor memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) yang dinilainya merespons cepat program tersebut.

“Terima kasih kepada Pemda. Dukungan yang diberikan sangat besar sehingga seluruh kabupaten dan kota di Kalteng bisa tuntas 100 persen membentuk Posbakum,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembinaan Rohani Diharapkan Memberikan Dampak Pada Perubahan Perilaku Menjadi Baik

Ia menambahkan. Keberadaan Posbakum sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan setiap warga negara harus memiliki akses yang sama terhadap hukum dan keadilan.

“Posbakum bukan hanya simbol, tapi wadah nyata untuk menyelesaikan sengketa, memberikan konsultasi, dan meningkatkan literasi hukum masyarakat di desa maupun kelurahan,” imbuhnya.

Ke depan, Hajrianor memastikan Posbakum akan diperkuat dengan pelatihan petugas secara bertahap. Termasuk menghadirkan paralegal agar masyarakat semakin mudah mendapatkan bantuan hukum.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru