PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mendukung penuh percepatan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Palangka Raya, masing-masing tentang Kota Sehat dan Penanganan Kemiskinan.
Kehadiran dua raperda ini dinilai sangat penting sebagai payung hukum dalam memperkuat program pembangunan, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pemerintah tidak hanya membutuhkan program kerja, tetapi juga regulasi yang jelas agar setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Bukan berarti selama ini tidak ada upaya, tetapi kita memerlukan regulasi yang menjadi pedoman dalam melaksanakan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan pengurangan angka kemiskinan. Kami berharap dua raperda inisiatif DPRD ini bisa segera direalisasikan,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Menurut Zaini, kehadiran perda akan memperkuat langkah pemerintah daerah dalam merumuskan serta menjalankan program, sekaligus menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam merealisasikan kebijakan secara terukur.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, berharap kedua raperda tersebut dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga penanganan masalah kesehatan dan kemiskinan di daerah setempat bisa lebih optimal.
“Dengan adanya raperda ini, kami berharap angka kemiskinan di Kota Palangka Raya dapat terus menurun setiap tahunnya,” ungkapnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Palangka Raya juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif menghadirkan raperda strategis tersebut. Pemkot, kata dia, pada prinsipnya menerima dan siap membahas kedua raperda lebih lanjut bersama legislatif.
Dijadwalkan pada Senin mendatang, DPRD akan menyampaikan jawaban melalui fraksi-fraksi menanggapi pendapat Wali Kota terkait dua raperda tersebut. (adr)