30.6 C
Jakarta
Thursday, August 14, 2025

Kutipan Akta Kelahiran di Barsel Tembus 96 Persen

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Capaian kutipan akta kelahiran di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah mencapai 96 persen. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barsel, Sabirin, melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Piamiano, kemarin.

“Target nasional untuk capaian akta kelahiran adalah 98 persen, sementara kitakutipan, akta, kelahiran

baru mencapai 96 persen,” ujar Piamiano.

Ia menjelaskan, untuk tingkat Kalimantan Tengah, Barsel termasuk salah satu daerah dengan capaian tertinggi. Untuk mengejar kekurangan 2 persen agar mencapai target nasional, pihaknya melakukan jemput bola melalui program inovasi Pensil Mas (Pencatatan Sipil Massal).

“Kita juga langsung turun ke lapangan untuk menerbitkan kutipan akta kelahiran,” tambahnya.

Selain itu, Disdukcapil Barsel juga menjalankan inovasi Sibat Keliling bekerja sama dengan Pengadilan Agama. Program ini turun langsung ke desadesa untuk melakukan verifikasi dan pelaksanaan sidang isbat nikah.

Baca Juga :  Pajak Jadi Pilar Utama Pembangunan

“Langkah ini mempermudah masyarakat mendapatkan buku nikah atau legalisasi kutipan akta lahir anak,” jelasnya.

Piamiano menambahkan, capaian isbat nikah di Barsel saat ini hampir menyentuh 75 persen, khususnya bagi masyarakat non-muslim. (ner/kpg)

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Capaian kutipan akta kelahiran di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah mencapai 96 persen. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barsel, Sabirin, melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Piamiano, kemarin.

“Target nasional untuk capaian akta kelahiran adalah 98 persen, sementara kitakutipan, akta, kelahiran

baru mencapai 96 persen,” ujar Piamiano.

Ia menjelaskan, untuk tingkat Kalimantan Tengah, Barsel termasuk salah satu daerah dengan capaian tertinggi. Untuk mengejar kekurangan 2 persen agar mencapai target nasional, pihaknya melakukan jemput bola melalui program inovasi Pensil Mas (Pencatatan Sipil Massal).

“Kita juga langsung turun ke lapangan untuk menerbitkan kutipan akta kelahiran,” tambahnya.

Selain itu, Disdukcapil Barsel juga menjalankan inovasi Sibat Keliling bekerja sama dengan Pengadilan Agama. Program ini turun langsung ke desadesa untuk melakukan verifikasi dan pelaksanaan sidang isbat nikah.

Baca Juga :  Pajak Jadi Pilar Utama Pembangunan

“Langkah ini mempermudah masyarakat mendapatkan buku nikah atau legalisasi kutipan akta lahir anak,” jelasnya.

Piamiano menambahkan, capaian isbat nikah di Barsel saat ini hampir menyentuh 75 persen, khususnya bagi masyarakat non-muslim. (ner/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/