32.3 C
Jakarta
Monday, August 11, 2025

Dewan Apresiasi Pendataan dan Pengawasan Objek Pajak di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan pendataan dan pengawasan pajak yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya di kawasan kuliner Taman Tunggal Sanggomang.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, Bapenda berhasil melakukan pendataan terhadap 68 objek pajak. Dengan rincian hari pertama pada Rabu 6 Agustus 2025, tim gabungan telah mendata 36 objek pajak. Kemudian pada Kamis 7 Agustus 2025 mendata 21 objek pajak dan pada Jumat 8 Agustus mendata 11 objek pajak.

“Kami mendukung langkah Bapenda dalam melakukan pendataan dan pengawasan pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Hap Baperdu, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Stunting Masih Jadi Momok, Dewan Sarankan Agar Diatasi Secara Optimal

Ia menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha untuk melaporkan omzet penjualan mereka secara sukarela. “Kesadaran wajib pajak sangat penting dalam menentukan besar kecilnya pajak yang harus dibayar,”ujarnya.

Melalui kesadaran objek pajak, maka akan menjadi pendapatan daerah, sebagai kontribusi dalam pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan berbagai sektor penting lainnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan pendataan dan pengawasan pajak yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya di kawasan kuliner Taman Tunggal Sanggomang.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, Bapenda berhasil melakukan pendataan terhadap 68 objek pajak. Dengan rincian hari pertama pada Rabu 6 Agustus 2025, tim gabungan telah mendata 36 objek pajak. Kemudian pada Kamis 7 Agustus 2025 mendata 21 objek pajak dan pada Jumat 8 Agustus mendata 11 objek pajak.

“Kami mendukung langkah Bapenda dalam melakukan pendataan dan pengawasan pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Hap Baperdu, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Stunting Masih Jadi Momok, Dewan Sarankan Agar Diatasi Secara Optimal

Ia menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha untuk melaporkan omzet penjualan mereka secara sukarela. “Kesadaran wajib pajak sangat penting dalam menentukan besar kecilnya pajak yang harus dibayar,”ujarnya.

Melalui kesadaran objek pajak, maka akan menjadi pendapatan daerah, sebagai kontribusi dalam pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan berbagai sektor penting lainnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/