PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Tahai Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya, Aipda Alon, mefasilitasi proses mediasi sengketa lahan antara dua warga di wilayah Jalan Kamipang, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Rabu (30/7/2025).
Mediasi dilaksanakan di Balai Basara Jalan Tjilik Riwut Km 29 dan dihadiri langsung oleh pihak yang bersengketa, yakni Sabar Saputra Saragi dan Edy Rosada. Proses mediasi disaksikan oleh perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.
Permasalahan bermula dari keberatan Sabar atas keberadaan sebuah parit yang melintasi lahan warisan miliknya. Melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat akan melakukan pengecekan dan pengukuran ulang batas lahan. selain itu juga akan berkoordinasi untuk menjadikan area batas lahan sebagai badan jalan bersama.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menjelaskan upaya mediasi ini merupakan bentuk kehadiran dan peran aktif Polri dalam meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami terus mendorong penyelesaian masalah warga dengan cara kekeluargaan agar situasi kamtibmas tetap terjaga. Polsek Bukit Batu siap hadir untuk memediasi dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat,”ucapnya. (humas/jef)