PROKALTENG.CO — Upaya pencarian intensif terhadap narapidana (napi) Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu(28/6) lalu membuahkan hasil.
Setelah kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya selama 4 hari, napi kasus pemerkosaan tersebut berhasil diamankan oleh Tim Polrestabes Banjarmasin yang bertugas di Pos Macan Sudimampir, Kalimantan Selatan, pada Rabu siang (2/7).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya orang asing yang terlihat gelisah dan sedang beristirahat di sekitar Pasar Cempaka, Banjarmasin. Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 14.00 WITA, tim dari Pos Macan Sudimampir langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan satu orang pria yang sesuai dengan ciri-ciri napi yang buron.
Petugas kemudian melakukan pencocokan identitas, dan setelah diperiksa lebih lanjut oleh Kanit, pria tersebut dipastikan adalah napi atas nama Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polrestabes Banjarmasin dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam penangkapan ini.
“Kami mengapresiasi respons cepat dan sinergi yang ditunjukkan jajaran Polrestabes Banjarmasin dalam mengamankan narapidana yang melarikan diri. Ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi lintas wilayah dan instansi sangat efektif,” ungkap I Putu Murdiana, dalam keterangannya.
Saat ini, napi tersebut diamankan di Pos Macan Sudimampir Banjarmasin. Tim pengamanan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya telah diberangkatkan menuju Banjarmasin untuk melakukan penjemputan dan pengawalan kembali napi ke Lapas.
“Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta pihak kepolisian dan aparat TNI dalam memastikan langkah-langkah pengamanan berjalan maksimal pasca-penangkapan ini,” tegas I Putu Murdiana.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini akan menjadi evaluasi penting bagi penguatan sistem keamanan di seluruh Lapas dan Rutan yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng.
“Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran dan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup I Putu Murdiana. (hfz)